Baru Dibuka, Kuota Permohonan Suket Bebas Covid-19 Full Hingga Dua Hari kedepan
Terlihat warga yang memenuhi puskesmas wayhalim yang ingin membuat surat keterangan bebas Covid-19. Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Hari pertama dibukanya pelayanan, kuota permohonan surat keterangan (Suket) bebas Covid-19, di Puskesmas Rawat Inap Way Halim sudah dipenuhi pendaftar hingga dua hari ke depan.
Baca Juga: Dinkes Bandar Lampung Buka Pelayanan Surat Bebas Covid-19 Gratis, Ini Syaratnya
Kepala puskesmas rawat inap Way Halim Ida Fitriyani mengatakan, pembuatan suket dibatasi perharinya hanya 35 orang. Dan hari ini yang sudah mendaptar sebanyak 70 orang.
"Sudah 70 yang daftar, artinya hari ini sama besok Selasa sudah full diisi sama peserta," kata Ida Fitriyani, Senin (8/6/2020).
Sementara lanjutnya, untuk ketersediaan alat rapid test nya sendiri, kemarin dinas kesehatan telah mengirim sebanyak 100 unit. "Kita sudah dapat 100 alat rapid test dan itu akan di berikan lagi secara bertahap sesuai kebutuhan," ujarnya.
ia menambahkan, akan ada perubahan jadwal, namun itu belum tahu seperti apa. "Kemarin suratnya waktu pendaftaran mulai dari jam 8 pagi - 12 siang, tapi ini informasinya akan ada perubahan jadwal, tapi saya belum liat suratnya. Karena ini hari pertama maka kita lihat dulu evaluasi apa yang akan dirubah," paparnya.
Sementara itu, Panji warga yang ingin buat Suket bebas covid-19 mengatakan, alasan membuat surat tersebut agar bisa pergi ke Jakarta.
"Sudah dapat kerja di Jakarta, ini mau pulang lagi, makanya buat surat bebas covid-19, tapi kebagiannya di hari Rabu besok karena sudah penuh yang daftar," ungkapnya.
Selain itu, Warga Kedaton yang berprofesi sebagai dosen di salah satu universitas di Jakarta mengatakan, dirinya sudah ada di Lampung selama empat bulan terakhir.
"Saya memang kerjanya di Jakarta, saya sebelum lockdown sudah pulang ke Lampung. Dan ini rencananya mau balik lagi ke sana (Jakarta)," katanya (*)
Berita Lainnya
-
Didukung Extra Flight, Bandara Radin Inten II Layani 5.323 Penumpang Selama Arus Mudik
Jumat, 20 Maret 2026 -
Mudik Memuncak di H-3, Polda Lampung Kawal Ketat Pemudik Roda Dua
Jumat, 20 Maret 2026 -
UIN Raden Intan Lampung Dirikan Posko Masjid Ramah Pemudik di Masjid Raya Airan
Kamis, 19 Maret 2026 -
Gudang Penimbunan Solar Ilegal di Gedong Tataan Ludes Terbakar, Dentuman Ledakan Picu Kepanikan Warga
Kamis, 19 Maret 2026








