Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan
barang bukti 8 unit motor yang diamankan dari lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Buay Bahuga menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Minggu (7/6/2020).
Kapolsek Buay Bahuga, IPTU Akmaludin mengatakan, Kronologis kejadian pada hari Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya judi sabung ayam di Kampung Sukabumi.
"Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung turun bersama 11 anggota menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) judi sabung ayam yang dimaksud," ungkapnya.
Namun dalam penggerebekan, pihaknya tidak berhasil mendapati perjudian sabung ayam, dikarenakan para pelaku mengetahui kedatangan petugas.
"Meski demikian, kita berhasil menyita barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai merek, 1 ekor ayam jantan bangkok, 2 pucuk senjata tajam jenis badik dan pisau, serta 1 set kartu remi yang diduga milik pelaku judi sabung ayam," lanjut Akmaludin.
"Selanjutnya anggota mengamankan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Buay Bahuga, guna dilakukan pendataan serta pengembangan lebih lanjut kasus ini,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Mafia Tanah, Ayah Mantan Bupati Way Kanan Diperiksa Kejati Lampung
Senin, 12 Januari 2026 -
Pansel Umumkan Tiga Besar JPT Pratama Way Kanan, Ini Daftar Nama Tiap Jabatan
Sabtu, 10 Januari 2026 -
58 Koperasi Desa Terbentuk, Way Kanan Perkuat Fondasi Ekonomi Desa
Senin, 29 Desember 2025 -
Tim Pansus Tata Niaga Singkong Sidak Pabrik di Way Kanan Tindaklanjuti Keluhan Petani
Kamis, 18 Desember 2025









