Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan
barang bukti 8 unit motor yang diamankan dari lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Buay Bahuga menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Minggu (7/6/2020).
Kapolsek Buay Bahuga, IPTU Akmaludin mengatakan, Kronologis kejadian pada hari Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya judi sabung ayam di Kampung Sukabumi.
"Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung turun bersama 11 anggota menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) judi sabung ayam yang dimaksud," ungkapnya.
Namun dalam penggerebekan, pihaknya tidak berhasil mendapati perjudian sabung ayam, dikarenakan para pelaku mengetahui kedatangan petugas.
"Meski demikian, kita berhasil menyita barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai merek, 1 ekor ayam jantan bangkok, 2 pucuk senjata tajam jenis badik dan pisau, serta 1 set kartu remi yang diduga milik pelaku judi sabung ayam," lanjut Akmaludin.
"Selanjutnya anggota mengamankan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Buay Bahuga, guna dilakukan pendataan serta pengembangan lebih lanjut kasus ini,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Gotong Royong Temui DPRD Lampung, Adukan Klaim Tanah Hingga Gugatan Rp70 Miliar
Kamis, 30 April 2026 -
HUT ke-27 Way Kanan, Bupati Ayu Asalasiyah Tekankan Sinkronisasi dan Kolaborasi Pembangunan
Senin, 27 April 2026 -
Gubernur Lampung Tinjau Jalan di Way Kanan, Rp 172,2 Miliar Dialokasikan untuk Perbaikan 20,20 Km
Rabu, 08 April 2026 -
DPRD Way Kanan Bedah LKPJ Kepala Daerah Tahun 2025: Fokus pada Fungsi Pengawasan
Senin, 30 Maret 2026








