Polisi Gerebek Arena Judi Sabung Ayam di Way Kanan

barang bukti 8 unit motor yang diamankan dari lokasi penggerebekan arena judi sabung ayam. Foto: Sandi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Way Kanan - Polsek Buay Bahuga menggerebek arena judi sabung ayam di Kampung Sukabumi, Kecamatan Buay Bahuga, Kabupaten Way Kanan, Minggu (7/6/2020).
Kapolsek Buay Bahuga, IPTU Akmaludin mengatakan, Kronologis kejadian pada hari Rabu (3/6/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, petugas mendapat informasi dari masyarakat adanya judi sabung ayam di Kampung Sukabumi.
"Berdasarkan informasi tersebut, saya langsung turun bersama 11 anggota menuju ke tempat kejadian perkara (TKP) judi sabung ayam yang dimaksud," ungkapnya.
Namun dalam penggerebekan, pihaknya tidak berhasil mendapati perjudian sabung ayam, dikarenakan para pelaku mengetahui kedatangan petugas.
"Meski demikian, kita berhasil menyita barang bukti 8 unit sepeda motor berbagai merek, 1 ekor ayam jantan bangkok, 2 pucuk senjata tajam jenis badik dan pisau, serta 1 set kartu remi yang diduga milik pelaku judi sabung ayam," lanjut Akmaludin.
"Selanjutnya anggota mengamankan barang bukti dan membawa ke Mako Polsek Buay Bahuga, guna dilakukan pendataan serta pengembangan lebih lanjut kasus ini,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
RAPBD Way Kanan 2026 Dibahas, Bupati Ayu: Kami Terbuka untuk Kritik dan Saran
Minggu, 14 September 2025 -
Tujuh Pejabat Utama Polres Way Kanan Berganti, Berikut Daftarnya
Sabtu, 30 Agustus 2025 -
Proyek Jalan Simpang Empat–Kasui Kembali Dikeluhkan Warga: Debu Tebal dan Pagar Roboh Belum Diganti
Jumat, 29 Agustus 2025 -
Soal Keluhan Jalan Simpang Empat–Kasui, Bara JP dan Rubik Lampung: APH dan DPRD Harus Tinjau Ulang
Rabu, 27 Agustus 2025