DLH Pastikan TPA Bakung Sanggup Tampung Sampah Hingga 15 Tahun Kedepan
Kepala Dinas Lingkung Hidup, Sahriwansyah, saat memberikan keterangan, Minggu (07/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung akan mampu menampung sampah sampai 10 hingga 15 Tahun kedepan.
Kepala Dinas Lingkung Hidup, Sahriwansyah mengatakan, terkait kapasitas penampungan sampah di TPA Bakung, pihaknya dapat memastikan akan mampu menampung sampah hingga 15 tahun kedepan.
"Saat ini kita masih menunggu pemasangan Box Culvert dari dinas PU (Pekerjaan Umum). Jika itu sudah terpasang, maka sampah akan dalam kondisi aman sampai 10 hingga 15 tahun kedepan. Kemudian aliran di sekitar TPA akan kita tutup tahun ini," ungkapnya, Minggu (07/06/2020).
Oleh sebab itu lanjut Sahriwansyah, Pihaknya juga memastikan tidak akan melakukan penambahan.
"Kita tidak akan membil lahan lagi di sekitar TPA, karena khawatir akan menimbulkan permasalahan baru," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









