DLH Pastikan TPA Bakung Sanggup Tampung Sampah Hingga 15 Tahun Kedepan
Kepala Dinas Lingkung Hidup, Sahriwansyah, saat memberikan keterangan, Minggu (07/06/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) kota Bandar Lampung memastikan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Bakung akan mampu menampung sampah sampai 10 hingga 15 Tahun kedepan.
Kepala Dinas Lingkung Hidup, Sahriwansyah mengatakan, terkait kapasitas penampungan sampah di TPA Bakung, pihaknya dapat memastikan akan mampu menampung sampah hingga 15 tahun kedepan.
"Saat ini kita masih menunggu pemasangan Box Culvert dari dinas PU (Pekerjaan Umum). Jika itu sudah terpasang, maka sampah akan dalam kondisi aman sampai 10 hingga 15 tahun kedepan. Kemudian aliran di sekitar TPA akan kita tutup tahun ini," ungkapnya, Minggu (07/06/2020).
Oleh sebab itu lanjut Sahriwansyah, Pihaknya juga memastikan tidak akan melakukan penambahan.
"Kita tidak akan membil lahan lagi di sekitar TPA, karena khawatir akan menimbulkan permasalahan baru," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









