Dinas Pariwisata Bandar Lampung Perbolehkan Tempat Wisata Dibuka Kembali
Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung memperbolehkan tempat wisata kembali beroperasi, asalkan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi saat dihubungi Kupastuntas.co melalui telepon, Minggu (7/6/2020).
"Tidak apa-apa, kami perbolehkan untuk dibuka kembali, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pembukaan tempat wisata yang dimulai pada Sabtu (6/6/2020) juga sudah bekoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
"Hal ini mempertimbangkan dari segi ekonominya juga. Karena sektor ekonomi yang terpukul karena corona adalah sektor wisata,” ujarnya.
Yudhi menambahkan, namun setelah dibuka, harus ada pengawasan dari Dinas Kesehatan dan kesadaran dari pengelola wisata masing-masing.
"Harus ada kesadaran dari pihak pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









