Dinas Pariwisata Bandar Lampung Perbolehkan Tempat Wisata Dibuka Kembali
Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung memperbolehkan tempat wisata kembali beroperasi, asalkan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi saat dihubungi Kupastuntas.co melalui telepon, Minggu (7/6/2020).
"Tidak apa-apa, kami perbolehkan untuk dibuka kembali, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pembukaan tempat wisata yang dimulai pada Sabtu (6/6/2020) juga sudah bekoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
"Hal ini mempertimbangkan dari segi ekonominya juga. Karena sektor ekonomi yang terpukul karena corona adalah sektor wisata,” ujarnya.
Yudhi menambahkan, namun setelah dibuka, harus ada pengawasan dari Dinas Kesehatan dan kesadaran dari pengelola wisata masing-masing.
"Harus ada kesadaran dari pihak pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
39.678 Penumpang Gunakan Kereta Api di Divre IV Tanjungkarang saat Mudik Lebaran 2026
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Zakat Dibagikan Kepada Jamaah dan Warga Sekitar Masjid Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Jadi Imam Sholat Idul Fitri di Masjid Agung Al Hijrah
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Khutbah Idul Fitri, Wakil Rektor Universitas Teknokrat Ajak Perkuat Takwa dan Kepedulian Sosial
Sabtu, 21 Maret 2026








