Dinas Pariwisata Bandar Lampung Perbolehkan Tempat Wisata Dibuka Kembali
Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung memperbolehkan tempat wisata kembali beroperasi, asalkan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi saat dihubungi Kupastuntas.co melalui telepon, Minggu (7/6/2020).
"Tidak apa-apa, kami perbolehkan untuk dibuka kembali, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pembukaan tempat wisata yang dimulai pada Sabtu (6/6/2020) juga sudah bekoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
"Hal ini mempertimbangkan dari segi ekonominya juga. Karena sektor ekonomi yang terpukul karena corona adalah sektor wisata,” ujarnya.
Yudhi menambahkan, namun setelah dibuka, harus ada pengawasan dari Dinas Kesehatan dan kesadaran dari pengelola wisata masing-masing.
"Harus ada kesadaran dari pihak pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








