Dinas Pariwisata Bandar Lampung Perbolehkan Tempat Wisata Dibuka Kembali
Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pariwisata Kota Bandar Lampung memperbolehkan tempat wisata kembali beroperasi, asalkan sesuai dengan protokol kesehatan yang sudah disepakati oleh Pemerintah Pusat.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Dinas Pariwisata Bandar Lampung, M Yudhi saat dihubungi Kupastuntas.co melalui telepon, Minggu (7/6/2020).
"Tidak apa-apa, kami perbolehkan untuk dibuka kembali, tentunya harus menerapkan protokol kesehatan,” katanya.
Menurutnya, pembukaan tempat wisata yang dimulai pada Sabtu (6/6/2020) juga sudah bekoordinasi dengan Pemerintah Provinsi dan Pusat.
"Hal ini mempertimbangkan dari segi ekonominya juga. Karena sektor ekonomi yang terpukul karena corona adalah sektor wisata,” ujarnya.
Yudhi menambahkan, namun setelah dibuka, harus ada pengawasan dari Dinas Kesehatan dan kesadaran dari pengelola wisata masing-masing.
"Harus ada kesadaran dari pihak pengelola wisata untuk menerapkan protokol kesehatan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Peringati Isra Mi’raj Perdana di Masjid Agung Al Hijrah Kota Baru Lampung
Jumat, 16 Januari 2026 -
Pemprov Lampung Siapkan Pergub Larangan Penjualan Ayam Hidup ke Luar Daerah
Jumat, 16 Januari 2026 -
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









