Bawaslu Akan Ajukan Pengadaan APD ke Pemkot Bandar Lampung
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 di tengah pademi, membuat penyelenggara baik Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) maupun Komisi Pemilihan Umum (KPU) harus menerapkan protokol kesehatan saat menjalankan Pilkada pada 15 Juni mendatang.
Oleh sebab itu, Ketua Bawaslu Kota Bandar Lampung, Chandrawansah mengatakan, pihaknya akan meminta kepada Pemerintah kota Bandar Lampung untuk mempersiapkan atau mengadakan Alat Pelindung Diri (APD) untuk seluruh tenaga pengawas pemilu (Panwaslu).
Menurut Chandra, hal ini perlu dilakukan, mengingat hasil rapat koordinasi antara pemerintah dan juga penyelenggara, bahwa tidak ada lagi penambahan anggaran untuk memenuhi ketersediaan APD.
"Ya kita masih akan mengoptimalkan anggaran yang sudah di NPHD tersebut dan malah mau minta ke Pemda berupa APD (bukan dana pembuatan APD) tapi APD nya yang kita pinta untuk safty pengawas dari pandemi tersebut," ungkapnya, Minggu (7/6/2020).
Chandra juga menerangakan, pihaknya akan meminta kepada Pemkot APD berupa barang sejumlah pengawas, dengan rincian pengawas TPS kurang lebih 1.700, Pengawas Kelurahan 126, Panwascam 60 ditambah dengan Bawaslu Kota.
"Ini akan kita bahas besok, Kita sudah diundang dengan Pemkot pada hari Senin (8/6/2020) pukul 13.00 WIB," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
DPC PDI Perjuangan Pringsewu Gelar Rakercabsus Pemenangan Fauzi-Laras
Minggu, 29 September 2024