Polres Lampung Timur Ringkus Dua Remaja Penyalahguna Narkoba
Kedua tersangka pengguna narkoba di lakukan cek kesehatan dengan pengukuran suhu tubuh sebelum dimasukan ke dalam tahanan Polres Lampung Timur. Foto: Agus/kupastuntas.co
Kupastuntas.co Lampung Timur - Dua pria remaja diringkus anggota Sat Narkoba Polres Lampung Timur pada Sabtu (6/6/2020) dini hari, lantaran kedapatan menyalahgunakan narkoba jenis sabu.
Kedua pria tersebut warga Kecamatan Melinting, Lampung Timur. Turut diamankan barang bukti narkotika golongan I jenis sabu seberat 0,28 gram.
Kapolres Lampung Timur AKBP Wawan Setiawan melalui Kasat Narkoba AKP Denis menjelaskan, kedua pelaku penyalahgunaan narkoba jenis sabu berinisial BS (19) dan AR (19), penangkapan di pimpin oleh AIPTU Setiawan.
"Pengembangan tetap kami lakukan dengan melakukan pemeriksaan terhadap tersangka tersebut," terang AKP Denis. (*)
Berita Lainnya
-
Geger Tengah Malam! Pria Tewas dengan Leher Tersayat di Saluran Irigasi Lamtim
Senin, 01 Juni 2026 -
Pencuri Motor di Lampung Timur Babak Belur Dihajar Warga
Senin, 25 Mei 2026 -
Catat! Bantuan Pangan Februari–Maret 2026 Mulai Cair di Lampung Timur, Dapat 20 Kg Beras dan 4 Liter Minyak Goreng
Selasa, 19 Mei 2026 -
Perahu Terbalik, Bapak dan Anak Tewas Tenggelam di Bendungan Margatiga Lamtim
Selasa, 12 Mei 2026








