Tambahan 1 Pasien Positif Covid-19 di Lampung Tak Miliki Riwayat Perjalanan
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Jumlah kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Provinsi Lampung kembali bertambah satu orang yang berasal dari Kota Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pasien yang diberi kode nomor 141 di Provinsi Lampung tersebut, merupakan seorang laki-laki usia 70 tahun. Pasien tersebut tercatat tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar daerah.
"Jadi yang bersangkutan ini tidak ada riwayat perjalanan. Tetapi yang bersangkutan mempunyai riwayat penyakit lambung. Lalu ada flex paru-paru dan hasil swab pada 4 Juni 2020 langsung dinyatakan positif oleh dokter," kata Reiahan saat memberikan keterangan, Jumat (5/6/2020).
Reihana melanjutkan, hingga saat ini, pasien tersebut sedang mendapat perawatan di salah satu rumah sakit swasta di Bandar Lampung.
"Mari terus meningkatkan disiplin kita dalam memakai masker, sering cuci tangan pakai sabun di air yang mengalir, dan jaga jarak minimal satu meter," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









