Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi
Barang bukti yang berhasil disita Polda Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi di Bandar Lampung pada Rabu (3/6/2020) malam.
Dari penyitaan itu, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, petugas turut mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Adhie Purboyo, membenarkannya.
"Ya benar, ada pengungkapan itu, sekitar 3.000-an butir pil ekstasi," kata Adhie, Jumat (5/6/2020) malam.
Namun, alumnus Akpol 1996 ini, belum bisa menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan berikut identitas pelaku.
"Nanti saja ya, soalnya masih pengembangan. Mungkin hari Senin (8/6/2020), akan kita press rilis. Jadi itu dulu ya yang bisa saya sampaikan, nanti press rilis akan kita sampaikan detailnya. Yan intinya, kami berhasil menggagalkan peredaran ekstasi itu," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









