Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi di Bandar Lampung pada Rabu (3/6/2020) malam.
Dari penyitaan itu, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, petugas turut mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Adhie Purboyo, membenarkannya.
"Ya benar, ada pengungkapan itu, sekitar 3.000-an butir pil ekstasi," kata Adhie, Jumat (5/6/2020) malam.
Namun, alumnus Akpol 1996 ini, belum bisa menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan berikut identitas pelaku.
"Nanti saja ya, soalnya masih pengembangan. Mungkin hari Senin (8/6/2020), akan kita press rilis. Jadi itu dulu ya yang bisa saya sampaikan, nanti press rilis akan kita sampaikan detailnya. Yan intinya, kami berhasil menggagalkan peredaran ekstasi itu," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
HUT ke-52 PDI Perjuangan, Berikut Rangkaian Kegiatan Banteng Lampung
Rabu, 08 Januari 2025 -
Angin Kencang, Pohon Jati Tumbang Timpa Atap Kantor Kelurahan di Bandar Lampung
Rabu, 08 Januari 2025 -
Harga Eceran Gas LPG 3 Kg di Lampung Naik Jadi Rp 20 Ribu
Rabu, 08 Januari 2025 -
Pemerintah Tinjau Ulang PPN 12 Persen
Rabu, 08 Januari 2025