Polda Lampung Gagalkan Peredaran Ribuan Pil Ekstasi

Barang bukti yang berhasil disita Polda Lampung. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi di Bandar Lampung pada Rabu (3/6/2020) malam.
Dari penyitaan itu, berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, petugas turut mengamankan seorang pria yang belum diketahui identitasnya.
Pengungkapan tersebut dipimpin langsung oleh Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Wika Hardianto.
Dikonfirmasi terkait penangkapan tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, AKBP Adhie Purboyo, membenarkannya.
"Ya benar, ada pengungkapan itu, sekitar 3.000-an butir pil ekstasi," kata Adhie, Jumat (5/6/2020) malam.
Namun, alumnus Akpol 1996 ini, belum bisa menjelaskan secara rinci lokasi penangkapan berikut identitas pelaku.
"Nanti saja ya, soalnya masih pengembangan. Mungkin hari Senin (8/6/2020), akan kita press rilis. Jadi itu dulu ya yang bisa saya sampaikan, nanti press rilis akan kita sampaikan detailnya. Yan intinya, kami berhasil menggagalkan peredaran ekstasi itu," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Viral Penumpang Keluhkan Maraknya Calo Tiket, KAI: Beli Tiket Hanya di Kanal Resmi untuk Hindari Penipuan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat PSU Pilkada Pesawaran, Nanda–Antonius dan Supriyanto–Suriyansah Adu Gagasan Soal Infrastruktur dan Kesejahteraan
Minggu, 18 Mei 2025 -
Debat Publik PSU Pilkada Pesawaran, Ini Nama-nama Tim Perumus dan Panelis
Minggu, 18 Mei 2025 -
Singgung Keputusan MK, Supriyanto Minta Maaf Belum Bisa Jaga Amanah Masyarakat
Minggu, 18 Mei 2025