Pastikan Protokol Kesehatan, Dandim 0422 dan Kapolres Lambar Sambangi Pasar
Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Try Haryadi dan Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Czi Benni Setiawan saat menyambangi pasar Liwa. Foto: Iwan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Dalam rangka memastikan seluruh pedagang maupun pembeli mentaati protokol kesehatan covid-19, Kapolres Lampung Barat, AKBP Rachmat Try Haryadi dan Dandim 0422 Lampung Barat Letkol Czi Benni Setiawan menyambangi pasar Liwa.
tampak hadir juga sejumlah pejabat teras baik dari Kodim maupun Mapolres serta masing-masing Pleton anggota termasuk Pol PP, kepala Diskoperindag, Kasat Pol PP, Camat dan lurah.
Pada kegiatan sekaligus apel bersama penerapan menuju New Normal dalam Keadaan Covid-19 keduanya memberikan arahan dan imbauan baik kepada pedagang maupun pembeli yang mengunjungi pasar Liwa, kelurahan pasar Liwa, kecamatan Balik bukit, secara humanis, Jum'at (5/6/2020).
"Pedagang dan pembeli harus menjaga jarak satu sama lain dan selalu menggunakan masker, kami juga meminta agar para pedagang tidak melayani pembeli yang berkerumunan atau tidak mengantri dengan jarak minimal 1 meter, dengan begitu sudah mencegah dan sesuai protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah," kata Kapolres dengan diangguni Dandim.
Dengan kompak keduanya mengelilingi pasar termasuk menyampaikan agar saat transaksi menggunakan sarung tangan sehingga pedagang dan pembeli tidak bersentuhan secara langsung dan menekankan untuk semuanya agar rajin mencuci tangan dengan sabun.
Sebelumnya, dalam rangka menghadapi new normal, tim gugus tugas pencegahan dan penanganan covid-19 Kabupaten Lampung Barat telah melakukan penegakan dan edukasi penerapan Protokol Kesehatan pencegahan Covid-19 di pasar yang ada di kabupaten Lampung Barat dan bagi pelanggar akan diberikan sanksi. (*)
Berita Lainnya
-
Pengajian Akbar di Gedung Surian Hadirkan Layanan Sosial, Pemkab Lampung Barat Sasar Warga Rentan
Selasa, 16 Desember 2025 -
41 Nomor Dilombakan, PASI Lampung Barat Petakan Bibit Atlet Atletik Berprestasi
Senin, 15 Desember 2025 -
Mistiana: Serapan Anggaran Tidak Maksimal Hambat Pembangunan, OPD Harus Gerak Cepat
Kamis, 11 Desember 2025 -
Hujan Deras Picu Luapan Kali Way Bulok, 42 Rumah di Pekon Bumi Hantatai Lambar Terendam Banjir
Kamis, 11 Desember 2025









