Oknum Bhabinkamtibmas Tertangkap Nyabu Dalam Mobil di Kedaton
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum anggota Polri berinisial YF (37), diamankan Tim Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, pada Jumat (5/6/2020) sekitar pukul 01.00 WIB.
YF diamankan bersama rekannya SF (31), warga Bandar Lampung, di dalam sebuah mobil yang parkir di depan ruko di Jalan Teuku Umar, Kedaton, Bandar Lampung.
Berdasarkan informasi yang didapat Kupastuntas.co, YF merupakan anggota kepolisian yang berdinas di Polsek Sungkai Selatan, Polres Lampung Utara, dengan jabatan sebagai Bhabinkamtibmas.
Penangkapan kedua orang tersebut berawal dari adanya kecurigaan petugas keamanan (Security) ATM BRI Teuku Umar. Di mana, keduanya terlihat bolak-balik. Dari rekaman CCTV (kamera pengawas), terlihat YF mengeluarkan senjata api.
Merasa khawatir, security tersebut kemudian melaporkannya ke Polresta Bandar Lampung. Tak lama kemudian, anggota Tekab Satreskrim Polresta Bandar Lampung langsung menuju ke lokasi.
Setibanya di lokasi, anggota Tekab mendapati YF bersama rekannya SF, berada dalam mobil Toyota Cayla warna merah.
Ketika digeledah, ditemukan dua paket kecil sabu lengkap dengan alat hisapnya alias bong, berikut senjata api rakitan jenis revolver dengan empat butir amunisi kaliber 38.
Dikonfirmasi terkait penangkapan ini, Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi, membenarkannya.
"Ya. Ada tadi malam diamankan," ujarnya, Jumat (5/6/2020).
Dikatakan Rosef, untuk perkara narkobanya sudah diserahkan ke Satresnarkoba.
"Sudah kita limpahkan kalau untuk penanganan narkobanya ke Satresnarkoba, sedangkan untuk senpi (senjata api) kita yang tangani," jelasnya.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul membenarkan, telah menerima pelimpahan tersebut.
"Ya benar. Tapi penahanannya di Satreskrim," ujarnya.
Ditanya apakah kedua orang tersebut positif menggunakan narkoba jenis sabu, Zainul membenarkannya.
"Ya. Mereka positif pakai sabu," tegasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perguruan Tinggi Negeri dan Swasta Ganti Nama 122 Program Studi
Selasa, 02 Juni 2026 -
Menteri LH Ultimatum Pemda Hentikan Praktik Open Dumping di TPA Paling Lambat 1 Agustus 2026
Selasa, 02 Juni 2026 -
Magister Ilmu Komputer Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Webinar Internasional Bersama University of Copenhagen Denmark
Selasa, 02 Juni 2026 -
Telan Anggaran Rp150 Miliar, Pemprov Lampung Mulai Cairkan Gaji ke-13 ASN
Selasa, 02 Juni 2026








