Terkait Insentif Tenaga Medis, IDI Lampung: Kita Belum Bisa Komentar
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, Asep Sukohar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tekait Informasi belum adanya pemberian insentif untuk tenaga medis yang saat ini tengah berjuang melawan pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung belum bisa memberikan komentar.
Ketua IDI, Asep Sukohar mengatakan, tekait insentif tersebut, dirinya mengakui pernah mendengar bahwa Presiden Joko Widodo pernah menjanjikan, akan memberikan insentif kepada Tenaga Medis yang menjadi garda terdepan dalam melawan Pandemi Virus Corona.
"Iya, saya pernah dengar Presiden Jokowi akan berikan insentif, tapi belum lihat regulasinya, jadi belum bisa komentar," ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (04/06/2020).
Diketahui, dikutip dari media Kompas.com yang tayang pada Senin (23/03/2020), Presiden Jokowi berjanji akan berikan insentif kepada masing-masing tenaga medis. Untuk dokter spesialis Rp15 juta, Dokter umum Rp10 juta, Bidan atau Perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









