Terkait Insentif Tenaga Medis, IDI Lampung: Kita Belum Bisa Komentar
Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung, Asep Sukohar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Tekait Informasi belum adanya pemberian insentif untuk tenaga medis yang saat ini tengah berjuang melawan pandemi Covid-19, Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung belum bisa memberikan komentar.
Ketua IDI, Asep Sukohar mengatakan, tekait insentif tersebut, dirinya mengakui pernah mendengar bahwa Presiden Joko Widodo pernah menjanjikan, akan memberikan insentif kepada Tenaga Medis yang menjadi garda terdepan dalam melawan Pandemi Virus Corona.
"Iya, saya pernah dengar Presiden Jokowi akan berikan insentif, tapi belum lihat regulasinya, jadi belum bisa komentar," ungkapnya saat dihubungi via WhatsApp, Kamis (04/06/2020).
Diketahui, dikutip dari media Kompas.com yang tayang pada Senin (23/03/2020), Presiden Jokowi berjanji akan berikan insentif kepada masing-masing tenaga medis. Untuk dokter spesialis Rp15 juta, Dokter umum Rp10 juta, Bidan atau Perawat Rp7,5 juta, dan tenaga medis lainnya Rp5 juta.
Selain itu, akan ada santunan kematian sebesar Rp300 juta bagi tenaga medis yang meninggal karena tertular Corona. (*)
Berita Lainnya
-
BATIQA Hotel Lampung Gelar Buka Puasa Bersama dan Berbagi Kebahagiaan dengan Panti Asuhan Jabal Nur
Rabu, 18 Maret 2026 -
PTPN I Reg.7 Antar 80 Pemudik Gratis ke Bandung dan Yogya
Rabu, 18 Maret 2026 -
PPPK Paruh Waktu Demo Tuntut THR Rp 1,2 Juta, Pemkot Metro hanya Beri Rp 300 Ribu
Rabu, 18 Maret 2026 -
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026








