Pemkab Pesibar Layangkan Surat Terkait Keringanan Kredit Bagi Debitur Terdampak Covid-19

Kepala bagian Perekonomian dan SDA sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesibar, Ariswandi. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Penyebaran virus Corona cukup membawa dampak ekonomi bagi masyarakat. Untuk itu Pemda Pesisir Barat (Pesibar) melalui Kabag perekonomian dan SDA melayangkan surat kepada instansi terkait. Kamis (4/6/2020).
Menurut Kepala bagian Perekonomian dan SDA sekretariat Pemerintah Kabupaten Pesibar, Ariswandi saat ditemui di kantornya mengatakan, Pemkab telah melayangkan surat kepada Perbankan dan Lembaga Pembiayaan yang ada di Kabupaten Pesisir Barat, untuk melakukan restrukturisasi atau keringanan kredit bagi debitur yang terdampak pandemi Covid-19.
Namun kata dia, hingga saat ini baru satu bank yang menyampaikan pemberitahuan secara tertulis kepada Pemda yaitu BRI Unit Pasar Minggu.
"Pemda masih menunggu pemberitahuan resmi dari lembaga pembiayaan dan bank lainnya," kata ariswandi.
Lanjut Ariswandi, Pemkab mengharapkan kepada perbankan dan lembaga pembiayaan agar segera menyampaikan pemberitahuan kepada Pemkab Pesisir Barat.
"Sehingga data debitur yang memperoleh kebijakan penundaan pembayaran kredit dapat dimonitor serta menjadi bahan dalam penyampaian informasi Pemda kepada OJK Provinsi Lampung," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kebakaran Hanguskan 10 Ruangan MTs NU Krui Pesisir Barat, Kerugian Ditaksir Capai Rp3 Miliar
Minggu, 12 Oktober 2025 -
Polisi Tangkap 7 Pelaku Pengeroyokan Tewaskan Anak di Pesibar Lampung
Sabtu, 11 Oktober 2025 -
Pemkab Pesisir Barat Gandeng Unsri untuk Penuhi Kebutuhan Dokter Spesialis
Minggu, 05 Oktober 2025 -
Bawaslu Ungkap 50 Data Pemilih Bermasalah, KPU Pesisir Barat Diminta Tindaklanjuti
Kamis, 02 Oktober 2025