Komisi V Dorong Pemprov Lampung Segera Cairkan Insentif Tenaga Medis Covid-19
Anggota Komisi V DPRD Provinsi Lampung, H. Antoni Imam, SE. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi V Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Lampung terus mendorong agar Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung segera mencairkan insentif bagi tenaga medis yang berada di garda terdepan dalam menangani pasien Covid-19.
"Kita terus mendorong agar Pemerintah Lampung segera melalukan percepatan pencairan insentif ini. Kita harus secara terus menerus berkordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Kesehatan," kata Anggota Komisi V, H. Antoni Imam, SE. saat dimintai keterangan, Kamis (4/6/2020).
Baca juga : Tunggu Proses Verifikasi, Insentif Tenaga Medis Covid-19 di Lampung Belum Cair
Lanjut Antoni, pemberian insentif untuk tenaga medis tersebut harus segera diberikan, mengingat para tenaga medis sudah berkerja dengan maksimal dalam menjalankan tugasnya.
"Kita harus secara terus-menerus berkoordinasi dengan Dinas terkait dalam hal ini Kesehatan. Kita mintanya agar segera gerak cepat, karena ini sangat dibutuhkan oleh para tenaga kesehatan," timpalnya.
"Jangan sampai keterlambatan pemberian insentif ini menghambat, yang nantinya akan berdampak buruk kepada kinerja yang diberikan," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









