Dua Pasien Sembuh Covid-19 Lampung Utara Terima Bantuan
Pemberian secara simbolis di Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Kamis (4/6/2020). Foto: Sarnubi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Melalui Pemerintah Kabupaten Lampung Utara, Pemerintah Provinsi Lampung memberikan bantuan kepada warga yang dinyatakan sembuh dari paparan Covid-19.
Bantuan dari Pemerintah Provinsi Lampung itu diberikan secara simbolis di Posko Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Lampung Utara yang berada di Jalan Perwakilan, A. Rivai, Kotabumi, Kamis (4/6/2020).
Dua pasien yang dinyatakan sembuh dari Covid-19, HA dan AS, yang merupakan kakak beradik itu menerima langsung bantuan tersebut, sedangkan keluarga yang terpapar Covid-19 lainnya diwakili oleh camatnya masing-masing.
"Bantuan yang diberikan oleh pak Gubernur Lampung ini merupakan rangkaian sosialisasi penanganan Covid-19 di Lampung," kata Reni Maisari selaku Kabid Kualitas Hidup Perempuan di Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Provinsi Lampung.
Menurut Reni, bantuan yang diberikan tersebut ditujukan kepada istri atau anak-anak yang anggota keluarganya dinyatakan positif atau Pasien Dalam Pengawasan. Hal ini dikarenakan perempuan dan anak-anak cukup rentan terhadap Covid-19.
"Di Lampung Utara ini, kan ada 5 positif dan 5 PDP yang meninggal. Pak Gubernur sangat memperhatikan hal ini, sehingga memberikan bantuan meski jumlahnya tidak banyak," ujarnya.
Di tempat sama, Kepala Sekretariat Posko Tim Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kabupaten Lampung Utara, Sanny Lumi mengatakan, berbagai bantuan yang diberikan kepada keluarga yang terpapar atau PDP merupakan bukti nyata kepedulian pemerintah terhadap setiap warganya.
Kepedulian pemerintah ini diharapkan dapat lebih mendorong kepedulian warga atau pihak lainnya, untuk bersama-sama melawan Covid-19 dan bukannya malah mengucilkan keluarga korban yang terkonfirmasi positif Covid-19.
"Pandemi ini merupakan musibah bersama. Untuk itu mari kita bersama-sama melakukan yang terbaik sehingga musibah ini cepat berlalu," ujar Sanny Lumi. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









