317 Calon Haji Pringsewu Berangkat 2021, Tertua Umur 96 Tahun

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaksanaan ibadah haji di Kabupaten Pringsewu dibahas dalam rapat terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di aula utama kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (4/6/2020).
Baca juga : Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Terkait Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan
Kepala Kemenag setempat, Marwansyah mengatakan, berdasarkan pertimbangan keamanan, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dibatalkan.
Terlebih, meskipun Masjid Nabawi telah dibuka, tetapi Masjidil Haram juga belum dibuka. Terkait ibadah haji, bagi jemaah haji yang telah melunasi ONH di 2020, otomatis ia menjadi jemaah haji 2021.
Dia mengungkapkan, jumlah jaemaah haji Kabupaten Pringsewu pada tahun ini ada 317 jemaah, sementara yang baru melunasi ONH baru 265 jemaah.
"Untuk jemaah Lansia tertua adalah 96 tahun dan Lamsia termuda berusia 65 tahun, serta jemaah termuda berusia 25 tahun,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Cerita Herman Warga Pringsewu Nekat Kejar Maling Motor, Tak Gentar Diberondong Peluru
Jumat, 12 September 2025 -
Dua Maling Motor di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga, Sempat Tembakkan Senjata Tiga Kali
Jumat, 12 September 2025 -
Kumpul di Jakarta, APKASI Bahas Soal Evaluasi Tunjangan DPRD
Kamis, 11 September 2025 -
Andi Purwanto Resmi Jabat Sekda Pringsewu Definitif
Senin, 08 September 2025