317 Calon Haji Pringsewu Berangkat 2021, Tertua Umur 96 Tahun

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaksanaan ibadah haji di Kabupaten Pringsewu dibahas dalam rapat terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di aula utama kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (4/6/2020).
Baca juga : Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Terkait Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan
Kepala Kemenag setempat, Marwansyah mengatakan, berdasarkan pertimbangan keamanan, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dibatalkan.
Terlebih, meskipun Masjid Nabawi telah dibuka, tetapi Masjidil Haram juga belum dibuka. Terkait ibadah haji, bagi jemaah haji yang telah melunasi ONH di 2020, otomatis ia menjadi jemaah haji 2021.
Dia mengungkapkan, jumlah jaemaah haji Kabupaten Pringsewu pada tahun ini ada 317 jemaah, sementara yang baru melunasi ONH baru 265 jemaah.
"Untuk jemaah Lansia tertua adalah 96 tahun dan Lamsia termuda berusia 65 tahun, serta jemaah termuda berusia 25 tahun,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Lampung Geledah Kantor BRI Pringsewu Terkait Dugaan Korupsi Dana Nasabah Rp 17 Miliar
Rabu, 02 Juli 2025 -
Polisi Tangkap Residivis Begal Motor Mahasiswi di Pringsewu
Kamis, 26 Juni 2025 -
PLN UP3 Pringsewu Sigap Pulihkan Listrik Ribuan Warga Terdampak Gangguan Jaringan
Selasa, 24 Juni 2025 -
Kades di Pringsewu Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Kerugian Negara Rp 478 Juta
Senin, 23 Juni 2025