317 Calon Haji Pringsewu Berangkat 2021, Tertua Umur 96 Tahun

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaksanaan ibadah haji di Kabupaten Pringsewu dibahas dalam rapat terkait penyelenggaraan kegiatan keagamaan di rumah ibadah di aula utama kantor Pemkab Pringsewu, Kamis (4/6/2020).
Baca juga : Pemkab Pringsewu Gelar Rapat Terkait Penyelenggaraan Kegiatan Keagamaan
Kepala Kemenag setempat, Marwansyah mengatakan, berdasarkan pertimbangan keamanan, pemerintah melalui Kementerian Agama memutuskan pelaksanaan ibadah haji tahun 2020 ini dibatalkan.
Terlebih, meskipun Masjid Nabawi telah dibuka, tetapi Masjidil Haram juga belum dibuka. Terkait ibadah haji, bagi jemaah haji yang telah melunasi ONH di 2020, otomatis ia menjadi jemaah haji 2021.
Dia mengungkapkan, jumlah jaemaah haji Kabupaten Pringsewu pada tahun ini ada 317 jemaah, sementara yang baru melunasi ONH baru 265 jemaah.
"Untuk jemaah Lansia tertua adalah 96 tahun dan Lamsia termuda berusia 65 tahun, serta jemaah termuda berusia 25 tahun,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Buruh di Pringsewu Nekat Akhiri Hidup dengan Gantung Diri
Kamis, 08 Mei 2025 -
Enam Jabatan Strategis di Polres Pringsewu Berganti, Kapolres: Beri Pelayanan Terbaik kepada Masyarakat
Rabu, 07 Mei 2025 -
22 Gapoktan di Pringsewu Bakal Dapat Bantuan Sarana Instalasi Pengolahan Pupuk Organik Cair
Selasa, 06 Mei 2025 -
Pemkab Pringsewu Gelontorkan Rp 1,2 Miliar Untuk Bantuan Rumah Layak Huni
Senin, 05 Mei 2025