Terkait Rencana Sekolah Mulai Dibuka, Kadisdikbud Mesuji: Tunggu Surat Edaran Kementerian Pusat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji, Syamsudin, S. Sos. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Kementerian Pendidikan berencana akan membuka sekolah kembali untuk daerah zona hijau pada Juli mendatang. Diketahui daerah Lampung yang zona hijau yakni Lampung timur dan Mesuji.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Mesuji, Syamsudin, S. Sos mengatakan, ketetapan akan dimulainya masuk sekolah di ruang lingkup kegiatan belajar mengajar di Mesuji tentunya sedang menunggu surat edaran dari Kementrian Pusat.
"Kami sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Pendidikan dari pusat. Kalau surat edaran dari pusat telah terbit, tentunya akan di umumkan ke sekolah ," papar Syamsudin di ruang kerjanya, Rabu (03/06/2020).
Dikatakan Syamsudin, sebelumnya telah menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung No 420/1614/V.01/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan penilaian akhir semester, Tanggal 2 - 13 Juni 2020 tentang penilaian akhir semester tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik.
"Penilaian dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang di peroleh sebelumnya,"ujarnya
ia juga mengatakan pembagian raport akhir semester dilakukan secara daring pada (19/6/2020). "Pihak sekolah akan mengirimkan hasil evaluasi siswa melalui surat elektronik atau pesan Whatsaap,"paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Polres Mesuji Ungkap 7 Kasus Kejahatan, Satu Pelaku Dihadiahi Timah Panas
Selasa, 29 Juli 2025 -
Berikut Ini Hasil Penilaian Makalah dan Wawancara Seleksi Sekda Mesuji Tahun 2025
Senin, 28 Juli 2025 -
Begini Kronologis Pembunuhan dan Pemerkosaan Bocah 10 Tahun di Tulang Bawang
Sabtu, 26 Juli 2025 -
PTUN Bandar Lampung Tolak Gugatan Warga Atas Sertifikat Tanah Pemkab Mesuji
Kamis, 17 Juli 2025