Terkait Rencana Sekolah Mulai Dibuka, Kadisdikbud Mesuji: Tunggu Surat Edaran Kementerian Pusat

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Mesuji, Syamsudin, S. Sos. Foto: Situmorang/Kupastuntas.co
Mesuji - Kementerian Pendidikan berencana akan membuka sekolah kembali untuk daerah zona hijau pada Juli mendatang. Diketahui daerah Lampung yang zona hijau yakni Lampung timur dan Mesuji.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemkab Mesuji, Syamsudin, S. Sos mengatakan, ketetapan akan dimulainya masuk sekolah di ruang lingkup kegiatan belajar mengajar di Mesuji tentunya sedang menunggu surat edaran dari Kementrian Pusat.
"Kami sedang menunggu surat edaran dari Kementerian Pendidikan dari pusat. Kalau surat edaran dari pusat telah terbit, tentunya akan di umumkan ke sekolah ," papar Syamsudin di ruang kerjanya, Rabu (03/06/2020).
Dikatakan Syamsudin, sebelumnya telah menindaklanjuti surat Sekretariat Daerah Provinsi Lampung No 420/1614/V.01/2020 tentang pelaksanaan kegiatan belajar mengajar dan penilaian akhir semester, Tanggal 2 - 13 Juni 2020 tentang penilaian akhir semester tidak dilaksanakan dalam bentuk tes yang mengumpulkan peserta didik.
"Penilaian dilakukan dalam bentuk portofolio nilai rapor dan prestasi yang di peroleh sebelumnya,"ujarnya
ia juga mengatakan pembagian raport akhir semester dilakukan secara daring pada (19/6/2020). "Pihak sekolah akan mengirimkan hasil evaluasi siswa melalui surat elektronik atau pesan Whatsaap,"paparnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkab Mesuji Siapkan Rp18,4 Miliar untuk THR ASN dan PPPK
Jumat, 14 Maret 2025 -
Dinkes Mesuji Catat 47 Orang Idap HIV dan AIDS
Kamis, 13 Maret 2025 -
Bupati Elfianah Wanti-wanti Pengurus Brigade Pangan: Berani Jual Bantuan Saya Pecat
Rabu, 12 Maret 2025 -
Diskoperindag Mesuji Cek Keakuratan Alat Tes Kadar Aci Singkong
Rabu, 12 Maret 2025