Selain Komisi I, DPMP Juga Segera Dalami Dugaan Penyelewengan DD Pekon Pajar Agung

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon, Ronggur L Tobing. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi I Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menjadwalkan turun ke Pekon (Desa) Pajar Agung, Kecamatan Belalau, untuk menindak-lanjuti laporan masyarakat dan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) atas dugaan peyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Pj Peratin (Kepala Desa).
Selain Komisi I DPRD Lampung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat juga mengaku akan segera mendalami informasi itu. Hal tersebut disampaikan Kepala DPMP, Ronggur L Tobing kepada Kupastuntas.co saat dimintai tanggapan, Rabu (3/6/2020).
"Laporan LHP dan masyarakat tersebut tidak masuk ke kami di DPMP, jadi terkait apakah benar atau tidaknya penyelewengan itu, apa yang diselewengkan, dan kegiatan tahun berapa, akan kami pelajari dulu. Dalam waktu dekat kami akan turun dan mendalaminya," tulis Ronggur melalui pesan WhatsAppnya.
Yang jelas lanjut Ronggur, dalam aturan dana desa sudah jelas apa yang harus dpatuhi dan dilaksanakan oleh Peratin dan perangkatnya, termasuk pungsi LHP dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Pekon, artinya jika tidak sesuai dengan aturan yang ada maka terjadi pelanggaran.
"Intinya kami juga akan melakukan pendalaman atas informasi tersebut. Untuk saat ini kami belum bisa banyak berkomentar sebelum adanya kepastian dan hasil daripada pemeriksaan oleh semua pihak termasuk apa yang akan dilakukan anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I," tulis Ronggur lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Jejak Harimau Sumatera Kembali Ditemukan di Kayu Are Lambar
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Baru Miliki 4 Dapur MBG, Pemkab Lampung Barat Ajak Yayasan dan Pihak Swasta Berpartisipasi
Jumat, 15 Agustus 2025 -
Masyarakat Serbu Pasar Murah di Tugu Tani Lampung Barat
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Sinergi dengan Kepaksian, Disdikbud Lampung Barat Perkuat Pelestarian Budaya Lokal
Rabu, 13 Agustus 2025