Selain Komisi I, DPMP Juga Segera Dalami Dugaan Penyelewengan DD Pekon Pajar Agung

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon, Ronggur L Tobing. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi I Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menjadwalkan turun ke Pekon (Desa) Pajar Agung, Kecamatan Belalau, untuk menindak-lanjuti laporan masyarakat dan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) atas dugaan peyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Pj Peratin (Kepala Desa).
Selain Komisi I DPRD Lampung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat juga mengaku akan segera mendalami informasi itu. Hal tersebut disampaikan Kepala DPMP, Ronggur L Tobing kepada Kupastuntas.co saat dimintai tanggapan, Rabu (3/6/2020).
"Laporan LHP dan masyarakat tersebut tidak masuk ke kami di DPMP, jadi terkait apakah benar atau tidaknya penyelewengan itu, apa yang diselewengkan, dan kegiatan tahun berapa, akan kami pelajari dulu. Dalam waktu dekat kami akan turun dan mendalaminya," tulis Ronggur melalui pesan WhatsAppnya.
Yang jelas lanjut Ronggur, dalam aturan dana desa sudah jelas apa yang harus dpatuhi dan dilaksanakan oleh Peratin dan perangkatnya, termasuk pungsi LHP dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Pekon, artinya jika tidak sesuai dengan aturan yang ada maka terjadi pelanggaran.
"Intinya kami juga akan melakukan pendalaman atas informasi tersebut. Untuk saat ini kami belum bisa banyak berkomentar sebelum adanya kepastian dan hasil daripada pemeriksaan oleh semua pihak termasuk apa yang akan dilakukan anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I," tulis Ronggur lagi. (*)
Berita Lainnya
-
Petani di Sekincau Lampung Barat Diserang Harimau, Alami Luka Serius di Leher
Jumat, 05 September 2025 -
Dibangun Secara Swadaya, Fraksi Golkar Desak Pemda Segera Selesaikan Jalan Padang Dalom–Sukarame Lambar
Kamis, 04 September 2025 -
Rapat Paripurna, Fraksi PKS Kritisi Defisit Anggaran Hingga Prioritas Pendidikan di Lampung Barat
Kamis, 04 September 2025 -
Proyek Bronjong Siluman di Hantatai Lambar Ternyata Dikerjakan CV Bunga Mutiara, PPK Klaim Pengerjaan Normal
Kamis, 04 September 2025