Selain Komisi I, DPMP Juga Segera Dalami Dugaan Penyelewengan DD Pekon Pajar Agung
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon, Ronggur L Tobing. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Komisi I Dewan Perwakilan Rakayat Daerah (DPRD) Kabupaten Lampung Barat menjadwalkan turun ke Pekon (Desa) Pajar Agung, Kecamatan Belalau, untuk menindak-lanjuti laporan masyarakat dan Lembaga Himpun Pemekonan (LHP) atas dugaan peyelewengan Dana Desa (DD) yang dilakukan oleh Pj Peratin (Kepala Desa).
Selain Komisi I DPRD Lampung Barat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (DPMP) setempat juga mengaku akan segera mendalami informasi itu. Hal tersebut disampaikan Kepala DPMP, Ronggur L Tobing kepada Kupastuntas.co saat dimintai tanggapan, Rabu (3/6/2020).
"Laporan LHP dan masyarakat tersebut tidak masuk ke kami di DPMP, jadi terkait apakah benar atau tidaknya penyelewengan itu, apa yang diselewengkan, dan kegiatan tahun berapa, akan kami pelajari dulu. Dalam waktu dekat kami akan turun dan mendalaminya," tulis Ronggur melalui pesan WhatsAppnya.
Yang jelas lanjut Ronggur, dalam aturan dana desa sudah jelas apa yang harus dpatuhi dan dilaksanakan oleh Peratin dan perangkatnya, termasuk pungsi LHP dalam menjalankan roda pemerintahan di tingkat Pekon, artinya jika tidak sesuai dengan aturan yang ada maka terjadi pelanggaran.
"Intinya kami juga akan melakukan pendalaman atas informasi tersebut. Untuk saat ini kami belum bisa banyak berkomentar sebelum adanya kepastian dan hasil daripada pemeriksaan oleh semua pihak termasuk apa yang akan dilakukan anggota DPRD yang tergabung dalam Komisi I," tulis Ronggur lagi. (*)
Berita Lainnya
-
WKP Danau Ranau Jadi Masa Depan Ekonomi Hijau Lampung Barat
Jumat, 21 November 2025 -
Lima Kepala Sekolah di Lampung Barat Dicopot Sementara karena Dinilai Tak Disiplin
Jumat, 21 November 2025 -
Sempat Keberatan, 16 Warga Sepakat Lepas Lahan untuk Jalan Lingkar Srimenanti Lambar
Kamis, 20 November 2025 -
Seorang Pengendara Terluka Cukup Parah Usai Dilempar Batu di Jalur Liwa–Krui
Kamis, 20 November 2025









