Protokol New Normal Diterapkan, Penumpang Kereta Api Wajib Beli Tiket Online
Petugas saat melakukan screening ke pelanggan. Foto: ist.
Bandar Lampung - Protokol New Normal akan diterapkan di berbagai moda transportasi, salah satunya adalah kereta api. Nantinya pemesanan tiket kereta api hanya dapat dilakukan secara online yaitu di Aplikasi KAI Access, Web KAI, dan mitra penjualan tiket resmi KAI lainnya.
Sedangkan loket hanya difungsikan untuk pembelian go show (tiga jam sebelum jadwal Keberangkatan). Hal ini dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) untuk melindungi pegawai dan pelanggan dari kemungkinan terpapar Covid-19 pada masa New Normal.
Manager Humas Divre IV Tanjungkarang, Sapto Hartoyo mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan pedoman New Normal dalam pelayanan pelanggan, baik pada bisnis angkutan penumpang dan barang.
“Protokol New Normal KAI ini sebagai bentuk adaptasi pelayanan perkeretaapian dengan mengurangi kontak fisik dan menerapkan protokol kesehatan,” ujar Sapto, Rabu (3/6/2020).
Pada proses boarding, penumpang harus menunjukkan tiket dan identitas penumpang kepada petugas boarding. Jika sudah diperiksa, maka penumpang melakukan scan tiket secara mandiri.
"Selama perjalanan, penumpang juga diharuskan mengenakan face shield yang disediakan oleh KAI. Face Shield tersebut wajib digunakan penumpang hingga keluar dari area stasiun kedatangan.
Langkah ini untuk meminimalisasi kontak fisik antara penumpang dan petugas,” katanya.
Pedoman tersebut akan diterapkan ketika Kereta Api jarak jauh reguler kembali beroperasi. Saat ini, KAI masih menunggu arahan dari Kementerian Perhubungan dan terus memperhatikan perkembangan penerapan PSBB di berbagai daerah.
Guna memastikan kesehatan penumpang, petugas KAI akan mengukur suhu badan penumpang di atas kereta tiap 3 jam sekali. Jika ada penumpang yang kedapatan mengalami gejala Covid-19, maka penumpang tersebut akan dipindah ke ruang isolasi yang ada di kereta.
“Bila kondisi penumpang perlu penanganan segera, kami akan menghubungi dokter atau petugas kesehatan di stasiun terdekat yang memiliki fasilitas pos kesehatan,” tandasnya.
Dalam melayani pelanggan pada New Normal, petugas frontliner KAI yang berpotensi kontak jarak dekat dengan penumpang dibekali dengan APD berupa masker, sarung tangan, dan face shield. Petugas tersebut antara lain petugas loket, customer service, petugas boarding, kondektur, Polsuska, pramugari kereta, dan petugas kebersihan di atas kereta. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









