PPP Lampung Beri Restu Rycko dan Dendi Sebagai Balon Kada
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 disahkan pada Desember mendatang, setelah sebelumnya sempat dinyatakan mundur dari jadwal semula pada September 2020.
Menanggapi hal tersebut, Partai Politik (Parpol) memulai kembali pembahasan terkait rekomendasi pencalonan kepala daerah khususnya di delapan Kabupaten/Kota yang melaksanakan Pilkada di Provinsi Lampung.
Seperti halnya yang dilakukan Partai Persatuan Pembangunan (PPP). Partai berlambang Ka'bah tersebut akhirnya mengeluarkan dua surat persetejuan awal (rekomendasi) kepada dua Bakal Calon (Balon) Kepala Daerah (Kada) yakni kota Bandar Lampung dan juga Kabupaten Pesawaran. Dimana Balon Walikota Bandar Lampung tertuju kepada Rycko Menoza dan Balon Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona.
"Iya sudah keluar (surat rekomendasi), dan sudah kita berikan ke yang bersangkutan," ungkap sekretaris DPW PPP Provinsi Lampung, Azazie STGD, Rabu (03/06/2020).
Selain itu, Azazie juga menerangkan, Partainya hanya bisa mengeluarkan rekomendasi di dua daerah tersebut. Pasalnya di 6 daerah lain Partainya tidak memiliki kursi pada Pemilu 2019 lalu.
"Kita hanya keluarkan rekomendasi di dua wilayah itu saja, karena di daerah lain kita tidak memiliki kursi, sedangkan di Bandar Lampung kita punya 2 kursi, dan Pesawaran 1 kursi, jadi kita sebagai pendukung saja," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








