Polisi Amankan Satu Bandar Narkoba di Mesuji

Pelaku saat diamankan oleh Jajaran kepolisian Polsek Tanjung Raya. Foto: ist.
Mesuji - Jajaran kepolisian Polsek Tanjung Raya, Polres Mesuji mengamankan seorang pria yang diduga menjadi bandar narkoba jenis sabu, Selasa (02/06/2020) malam.
Kapolres Mesuji AKBP, Alim yang diwakili Kapolsek Tanjung Raya AKP Muhammad Attaka membenarkan perihal penangkapan bandar narkoba tersebut.
"Pelaku terduga bandar narkoba berinisial SP (43) warga Talang Gunung, Mesuji Timur berhasil kami amankan,” kata AKP. Attaka
Diungkapkan Attaka, penangkapan berawal dari informasi dari masyarakat bahwa ada seseorang yang dicurigai menggunakan kendaraan roda dua jenis Honda Revo Absolut yang di duga akan melakukan transaksi narkoba.
Lanjut Attaka, Berbekal informasi tersebut, kemudian anggota Polsek Tanjung Raya bersama anggota Polsubsektor Mesuji melakukan razia di jalan poros Brabasan - Wiralaga, tepatnya di Desa Gedung Mulya, Kecamatan Tanjung Raya.
"Anggota melakukan penghadangan dan memeriksa seorang yang melintas. anggota mendapatkan tersangka membawa empat bungkus narkoba jenis sabu yang di simpan di dalam celana dalam pelaku," terangnya.
"Kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 kantong berwana coklat (untuk menyimpan sabu), 4 kantong plastik klip sabu, 1 bungkus plastik klip, Hp HPC warna hitam," ungkapnya.
"Untuk kepentingan penyidikan, tersangka dan barang bukti kita amakan di Mapolres Mesuji," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
114.447 Warga Mesuji Belum Miliki Buku Nikah, Kejari Luncurkan Program Jabat Erat
Rabu, 10 September 2025 -
PT SIP Tegaskan Klaim Warga atas Lahan HGU Tidak Berdasarkan Hukum
Selasa, 09 September 2025 -
Budiman Jaya Resmi Dilantik sebagai Sekda Definitif Kabupaten Mesuji
Rabu, 03 September 2025 -
DPC Mesuji Dukung Sudin Kembali Pimpin DPD PDI-P Lampung 2025-2030
Minggu, 31 Agustus 2025