Pemda Gelar Rapat Terkait Kemiskinan di Kabupaten Pringsewu
Kupastuntas.co, Pringsewu - Sebagai upaya untuk menyamakan data penerima manfaat bantuan sosial dalam rangka menanggulangi kemiskinan di Kabupaten Pringsewu, Pemerintah Daerah (Pemda) setempat menggelar rapat koordinasi di ruang rapat kantor Bappeda Pringsewu, Rabu (3/6/2020).
Rapat tersebut yang diikuti oleh Kadis P3AP2KB Pringsewu, Purhadi, Kadis Pendidikan dan Kebudayaan, Heri Iswahyudi, Kadis Ketahanan Pangan, Iskandar Muda, Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon Endang Budiarti, Sekdis Koperindag Supriyanto, Kabag Kesra Setdakab Pringsewu Ibnu Harjianto, Kabid Tenag Kerja Disnakertrans Lekat Athoriq, serta sejumlah peserta lainnya.
Wakil Bupati Pringsewu, Fauzi saat membuka rapat didampingi Kepala Bappeda A.Fadholi mengharapkan, rapat tersebut dapat menjawab pertanyaan terkait kemiskinan di Bumi Jejama Secancanan, dengan data yang valid dan terpercaya.
Menurut Fauzi, semua OPD beserta ASN yang bekerja di Kabupaten Pringsewu merupakan tenaga marketing untuk Kabupaten Pringsewu, dan jangan diasumsikan bahwa seolah-olah hanya pemerintah yang peduli dengan kemiskinan ini, namun semua pihak bisa turut peduli.
"Selain stimulan, kita juga harus memancing masyarakat agar lebih produktif, dan ini juga menjadi PR kita", ujarnya.
Sementara itu, Kepala Bappeda Pringsewu, A.Fadholi mengatakan, pertemuan tersebut adalah dalam rangka menjawab pertanyaan terkait berapa jumlah kemiskinan penduduk Kabupaten Pringsewu baik sebelum maupun setelah Covid-19.
"kita akan memiliki data yang valid by name by address, sekaligus berapa yang sudah menerima ataupun yang belum menerima bantuan", harapnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025 -
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025