Pengamat: PPK Tak Serius Telusuri Calon Peserta Tender Proyek APBN di Lambar
Pengamat Hukum dari Universitas Lampung, Yusdianto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Keterlibatan perusahaan PT Soruyen Indonesia dalam pengerjaan proyek rehabilitasi tambal sulam jalan dengan hotmix, pelapisan aspal dan penanganan longsor kecil seperti talud dan normalisasi drainase di Kabupaten Lampung Barat (Lambar), yang mana diduga pengerjaannya asal jadi, harus ditelusuri lebih dalam oleh pihak pengawas.
Apa lagi pemilik perusahaan pada proyek APBN senilai Rp21 miliar itu yakni Sibron Azis. Seperti diketahui orang yang bersangkutan tersebut kini tengah menjalankan hukuman penjara, akibat kasus tindak pidana korupsi (tipikor) fee proyek infrastruktur di Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mesuji.
Atas hal tersebut, Pengamat Hukum dari Universitas Lampung, Yusdianto beranggapan bahwa pemberi kerja tidak serius melakukan penelusuran terhadap si pemilik perusahaan.
"Dari awal harusnya PPK (Pejabat Pembuat Komitmen) melakukan penelusuran riwayat dari profil perusahaan tersebut. Kalau perusahaan itu dinyatakan tidak layak, ini akan berdampak pada pelaksanaan pekerjaan tersebut,” tegas Yusdianto, Selasa (2/6/2020).
Terlebih, kata dia, berdasarkan fakta di lapangan sudah terlihat adanya indikasi awal tindak korupsi terhadap pengerjaan proyek talud itu, menurutnya pihak pengawas tidak perlu lagi menunggu waktu lama untuk bertindak.
"Penelusuran masyarakat justru harus menjadi pintu masuk bagi pengawas untuk segera menindaklanjuti. Kita berharap pelaksanaan pekerjaan ini bukan hanya diperiksa dan diinvestigasi, tapi juga perlu diungkap apakah memang ada potensi kerugian di dalam pengerjaan ini,” ujar Yusdianto.
"Kalau misalnya terjadi kerugian negara, selain pertanggungjawaban perdata, kita juga meminta adanya pertanggungjawaban pidana terhadap yang bersangkutan atau perusahaan tersebut,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








