Pelaku Curanmor Sadis Asal Jabung Dihadiahi Timah Panas Polisi
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: oscar /Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Tekab 308 Satreskrim Polresta Bandar Lampung, berhasil membekuk seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang selama ini meresahkan masyarakat Kota Bandar Lampung.
Pelaku bernama Jefri (20), warga Jabung, Kabupaten Lampung Timur ini terpaksa ditembak di bagian kakinya sebelah kanan lantaran berusaha melarikan diri.
Aksi pelaku diketahui usai melakukan aksinya di sebuah rumah di Jalan Pagar Alam, Segala Mider pada Minggu (31/5/2020) pagi lalu.
"Jadi korban melapor ke Polsek Tanjungkarang Barat. Selanjutnya dilakukan pengejaran, yang mana pelaku terdeteksi melarikan diri ke arah Campang Jaya, Sukabumi, yang merupakan jalan lintas menuju Lampung Timur," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Rosef Effendi, Selasa (2/6/2020).
"Kami terpaksa mengambil tindakan tegas dan terukur, karena pelaku coba melawan dan kabur," lanjutnya.
Dari pemeriksaan sementara, kata Rosef, terdapat tiga lokasi kejadian di seputar Kota Bandar Lampung.
Salah satu TKP (tempat kejadian perkara) yakni, di dekat Toko Cosmo Kedaton pada 16 april 2020, di mana Jefry dan rekannya melarikan diri karena gagal mencuri motor korbannya."Sementara ada tiga TKP, masih dikembangkan dan kejar pelaku lainnya," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








