MUI Lampung: Tempat Ibadah Akan Dibuka Secara Bertahap
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Menteri Agama mengeluarkan surat edaran No.15 Tahun 2020 tentang panduan penyelenggaraan kegiatan keagamaan di Rumah Ibadah dalam mewujudkan masyarakat produktif dan aman dari Covid-19 di masa pandemi.
Merespon hal itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) Lampung mengatakan, dengan memperhatikan kondisi di lapangan, tempat-tempat ibadah di Provinsi Lampung akan dibuka secara bertahap, dengan menekankan protokol kesehatan di setiap tempat ibadah.
Wakil Ketua MUI Lampung, A. Bukhari Muslim mengatakan, pembukaan tempat ibadah di provinsi itu dilakukan secara bertahap dengan memperhatikan kondisi di lapangan.
"Insyaallah dalam waktu dekat tempat ibadah akan dibuka, tapi bertahap dengan menekankan protokol kesehatan di setiap tempat ibadahnya," kata A. Bukhari Muslim, Selasa (2/6/2020).
Dikatakannya, pelaksanaan ibadah itu harus dengan protokol kesehatan yang ketat, seperti salat jaga jarak, pakai masker, tidak dalam keadaan sakit, pakaian bersih, kemudian bawa sajadah masing-masing, tidak salaman, dan bicara secukupnya.
"Ketika tempat ibadah nantinya sudah dibuka, kita pun akan melakukan evaluasi berkesinambungan dengan memperhatikan hal-hal yang dapat mengundang kembali corona," ujarnya.
Penerapan new normal ini lanjutnya, bukan berarti bahwa masyarakat dapat kembali hidup normal seperti sebelum adanya Covid-19.
"Semoga era new normal dapat menjadikan indonesia bangkit dan lebih baik. Baldatun toyyibatun wa robbun ghofur," tutupnya.
Sementara itu, Walikota Bandar Lampung, Herman HN mengatakan, kembalinya ibadah di tempat ibadah itu yang harus diperhatikan adalah penerapan protokol kesehatan.
"Terkait ibadah di masjid, bukannya saya melarang tapi ya tolonglah, karena kita ingin bagaimana sehat semua. Kita menyelamatkan diri sendiri, keluarga dan masyarakat dengan kebersamaan atur jarak cuci tangan pakai hand sanitizer biar salat nggak papa," ungkapnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









