Meresahkan, Satpol PP Lambar Amankan 12 Anak Punk

Satpol PP Lampung Barat saat mengamankan 12 Anak Punk. Foto: Iwan Irawan/Kupastuntas.co
Lampung Barat - Sebanyak 12 anak Punk dari luar Kabupaten Lampung Barat diamankan oleh Satuan Polisi Pamong Praja (SatpolPP) setempat karena meresahkan masyarakat.
Kabid Penegakan Perda pada Satpol PP setempat, Sukardi mendampingi Plt. Kasat Pol PP Haiza Rinsa mengatakan bahwa 12 anak Punk ini sudah dua hari masuk ke Lampung Barat, awalnya mereka sempat ditegur oleh petugas namun mereka minta pulang sendiri, karena mereka tidak pulang pihaknya melakukan tindakan.
"Dimasa pandemi ini, kekhawatiran masyarakat lebih dari biasanya, apalagi penampilan mereka seperti itu, jadi wajar jika masyarakat resah, apalagi mereka sering tidur didepan rumah warga," kata Sukardi, Selasa (2/6/2020).
lanjutnya, 12 anak Punk tersebut terdiri dari 4 wanita dan 8 pria dan berasal dari Muara enim, Batu raja, Bukit kemuning dan Prabumuli. Saat ini semuanya sudah diantar ke perbatasan Lampung Barat dan Lampung Utara dan diminta untuk tidak datang lagi ke Lampung Barat.
"Saat mengamen mereka terkadang bersikap arogan, makanya kita ambil tindakan dan di antar ke perbatarasan, dari perbatasan nanti mereka cari kendaraan sendiri. Mereka juga sudah kita diarahkan untuk tidak kembali ke Liwa, karena jelas Perda kita ada terkait larangan mengamen disini," ungkap Sukardi.
Selain itu, pihaknya juga melakukan pengecekan suhu tubuh untuk memastikan seluruh kesehatan anak Punk tersebut baik. Bahkan pihaknya juga melalukan koordinasi dengan daerah asal mereka tinggal, sehingga bisa memantau dan mengantisipasi mereka agar tidak keluyuran lagi.
"Perlu saya tegaskan juga, bagi warga masyarakat yang melihat adanya anak Punk diwilayah Lampung Barat agar segera melapor dengan petugas Satpol PP untuk dilakukan tindakan, apalagi jika mereka melakukan tindakan kriminal bisa langsung lapor dengan aparat TNI, Polri maupun aparat pekon setempat," imbaunya. (*)
Berita Lainnya
-
Tiga Tradisi Lampung Barat Ditetapkan Sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia 2025
Jumat, 10 Oktober 2025 -
Parosil Pastikan Tak Ada Lagi Anak Putus Sekolah, Pendidikan Gratis Hingga Pelosok Lampung Barat
Jumat, 10 Oktober 2025 -
APIP Didesak Limpahkan Dugaan Korupsi Dana Desa Sinar Jaya Lambar ke Aparat Hukum
Jumat, 10 Oktober 2025 -
31 Pejabat Struktural dan Fungsional Pemkab Lampung Barat Dilantik, Ini Rinciannya
Kamis, 09 Oktober 2025