LPA Bandar Lampung Harapkan KBM dari Rumah Terus Berlanjut
Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Kota Bandar Lampung Ahmad Apriliandi Passa, mengharapakan Pemerintah Kota Bandar Lampung maupun Provinsi Lampung agar tetap melanjutkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) dari rumah, sehubungan dengan pandemi Covid-19 yang sampai saat ini belum berakhir.
"Sebelum sepenuhnya bebas dari serangan virus corona, kebijakan anak belajar di rumah itu harusnya tetap dijalankan sekalipun ada kebijakan pemerintah menjalankan tatanan normal baru menghadapi Covid-19," kata Passa, Selasa (2/6/2020).
Meski ada beberapa alternatif agar siswa dapat belajar di sekolah yakni dengan mengatur kehadiran siswa secara bergantian, dengan menerapkan protokol kesehatan yang telah ditetapkan secara konsisten. Namun menurutnya hal tersebut cukup beresiko.
"Oleh sebab itu penerapan siswa agar tetap belajar dari rumah merupakan alternatif yang aman dengan catatan pemerintah juga harus turut menjamin dan memastikan bahwa seluruh biaya selama belajar dirumah ditanggung pemerintah melalui program dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS)," ungkapnya.
lanjutnya, Dana BOS tersebut untuk memenuhi kebutuhan seperti fasilitasi quota pulsa, internet dan fasilitas yang timbul dan berhubungan dengan proses KBM di rumah saja.
"Ini juga demi keberlanjutan KBM dan hak anak atas pendidikan selama negara menghadapi serangan virus corona, pemerintah harus sungguh-sungguh hadir dalam situasi pademi Covid-19 ini," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemprov Matangkan Peluncuran Lampung In Versi 2
Jumat, 19 Juni 2026 -
Lampung Terpilih Jadi Tuan Rumah Pekan Nasional Tani dan Nelayan XVIII Tahun 2029
Jumat, 19 Juni 2026 -
Kasat Pol PP Provinsi Lampung M Zulkarnain Mengundurkan Diri
Jumat, 19 Juni 2026 -
Sakit Hati Diputuskan, Pemuda Asal Lampung Selatan Sebar Video Syur Mantan
Jumat, 19 Juni 2026








