DPRD Imbau Disdik Tak Boleh Lalai Terapkan Protokol Kesehatan di Sekolah
Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Untuk menjamin agar sarana pendidikan tak menjadi cluster baru dalam penyebaran Covid-19, DPRD Bandar Lampung mengimbau agar Dinas Pendidikan tak boleh lalai menerapkan protokol kesehatan di sekolah.
Baca Juga: Disdik Wacanakan Penerapan 10 Orang Dalam Satu Kelas dan Tiadakan Jam Istirahat di Sekolah
Ketua DPRD Bandar Lampung, Wiyadi mengimbau pengawasan yang ekstra termasuk pengendalian dalam hal aktivitas para peserta didik ketika sekolah benar-benar kembali aktif di tengah pandemi Covid-19. Bahkan ia meminta adanya kaji ulang jika memang kota Bandar Lampung masih tinggi jumlah penderita Corona.
“Physical distancing misalnya, karena sudah menjadi sebuah kebiasaan siswa di sekolah yang selalu berkerumun. Termasuk orang tua siswa yang kerap mengantarnya, hal ini tentunya harus dikaji ulang,"kata Wiyadi, Selasa (2/6/2020).
Wiyadi berharap dari sekarang Disdik mewakili pemerintah daerah perlu mematangkan protokol kesehatan. “Semoga (sektor pendidikan) itu bisa jadi titik perhatian utama pemerintah agar penerapan protokol kesehatan di sekolah bisa dilaksanakan dengan baik,” ucapnya.
Baca Juga: Disdik Wacanakan Penerapan 10 Orang Dalam Satu Kelas dan Tiadakan Jam Istirahat di Sekolah
Diketahui Disdik Bandar Lampung terus melakukan simulasi dan pengkajian sebelum pembukaan sekolah kembali bagi SD dan SMP yang direncanakan pada tanggal 13 Juli mendatang. (*)
Berita Lainnya
-
Nuzulul Qur’an di Kodam Raden Inten, Pangdam Ajak Prajurit Perkuat Iman
Selasa, 17 Maret 2026 -
PLN UID Lampung Apresiasi Tim Relawan di Aceh Pasca Bencana
Selasa, 17 Maret 2026 -
Sungai Budi Group Salurkan 76.500 Paket Sembako Sambut Idul Fitri 1447 H
Selasa, 17 Maret 2026 -
Penduduk Provinsi Lampung Bertambah pada Akhir 2025, Capai 9,27 Juta Jiwa
Selasa, 17 Maret 2026








