• Selasa, 16 September 2025

Pemprov Lampung Belum Keluarkan Izin Operasional Industri Pariwisata

Senin, 01 Juni 2020 - 14.47 WIB
64

Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Edarwan. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi Lampung melalui Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Provinsi Lampung memastikan belum mengeluarkan kebijakan kapan mulai dibuka kembali kegiatan di sektor pariwisata.

"Jadi informasi yang beredar bahwa pada tanggal 6 Juni obyek wisata mulai dibuka itu bukan berasal dari keputusan Pemerintah Provinsi Lampung maupun Dinas Pariwisata khususnya, tapi itu keinginan dari pelaku pariwisata. Tanggal berapapun saya belum bisa pastikan," katanya saat dimintai keterangan melalui pesan Whatsapp, Senin (1/6/2020).

Lanjut Edarwan, saat ini pihaknya sedang menyiapkan Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan yang harus diterapkan pelaku usaha ketika industri pariwisata resmi dibuka.

"Yang sedang kita lakukan adalah berdiskusi, mencari masukan dengan stakeholder , seandainya nanti pariwisata sudah dibuka secara resmi kita sudah siapkan dengan SOP, karena apapun kondisinya di era new normal ini disikapi dengan aktifitas kehidupan kita yang berbasis protokol kesehatan," tambahnya.

Lanjut Edarwan, SOP protokol kesehatan yang harus diterapkan industri pariwisata antara lain seperti pengecekan suhu tubuh, penyediaan sarana cuci tangan dibeberapa titik, jaga jarak antar pengunjung, mengenakan masker, serta kapasitas pengunjung yang harus dikurangi.

Nantinya, kata Edarwan, SOP protokol kesehatan tersebut akan disusun dalam bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung sehingga memiliki payung hukum.

"Semua itu akan kita susun dalam bentuk kebijakan Pemerintah Provinsi Lampung. Sehingga memiliki payung hukum, artinya setiap parisiwata harus menerepkan protokol kesehatan, begitupun di hotel dan para pemandu wisata," tutupnya. (*)

Editor :