KPU Pesibar Lakukan Persiapan Jelang Pilkada yang Dilaksanakan Pada 9 Desember
Ketua Komisi Pemilihan Umum Pesisir Barat, Marlini. Foto: Rahmad Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu menyepakati bahwa pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada (9/12/2020).
Kesepakatan itu muncul dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU ), Bawaslu dan DKPP pada (27/5/2020).
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan telah melaksanakan rakor daring antara KPU Se-Provopinsi Lampung dengan agenda sebagai berikut:
1. Penyampaian laporan KPU kabupaten .
2. Arahan KPU provinsi, kesiapan KPU kabupaten dalam kondisi pilkada di tengah pandemi
3. Sedang merevisi anggaran KPU seperti ada nya penambahan TPS, protokol covid-19 untuk di ajukan ke pemda.
"Kami Akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni mendatang dan melaksanakan tahapan pilkada lainya yang tertunda," ucapnya pada (1/06/2020).
Kebijakan dan pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah daerah saat pandemi virus Corona sekaligus saran serta dukungan gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 disampaikan dalam surat ketua gugus tugas nomor B 196/ KA GUGAS/PD.01.02/05/2020. (*)
Berita Lainnya
-
Pasca Insiden Maut, BPBD Pesibar Larang Wisatawan Berenang di Area Pantai Tanpa Pengawasan
Selasa, 24 Maret 2026 -
Tiga Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesibar, Satu Korban Masih Dalam Pencarian
Senin, 23 Maret 2026 -
Aksi Heroik Penyelamatan Wisatawan Tenggelam di Pantai Mandiri Pesisir Barat
Sabtu, 21 Maret 2026 -
Tujuh Pejabat Baru Isi Jabatan Strategis di Pemkab Pesisir Barat
Rabu, 11 Maret 2026








