KPU Pesibar Lakukan Persiapan Jelang Pilkada yang Dilaksanakan Pada 9 Desember
Ketua Komisi Pemilihan Umum Pesisir Barat, Marlini. Foto: Rahmad Purnama/Kupastuntas.co
Pesisir Barat - Pemerintah, DPR dan penyelenggara pemilu menyepakati bahwa pilkada serentak tahun 2020 akan dilaksanakan pada (9/12/2020).
Kesepakatan itu muncul dalam rapat kerja dan rapat dengar pendapat komisi II DPR RI bersama Kementerian Dalam Negeri, Komisi Pemilihan Umum (KPU ), Bawaslu dan DKPP pada (27/5/2020).
Ketua KPU Pesisir Barat, Marlini mengatakan telah melaksanakan rakor daring antara KPU Se-Provopinsi Lampung dengan agenda sebagai berikut:
1. Penyampaian laporan KPU kabupaten .
2. Arahan KPU provinsi, kesiapan KPU kabupaten dalam kondisi pilkada di tengah pandemi
3. Sedang merevisi anggaran KPU seperti ada nya penambahan TPS, protokol covid-19 untuk di ajukan ke pemda.
"Kami Akan mengaktifkan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) pada 15 Juni mendatang dan melaksanakan tahapan pilkada lainya yang tertunda," ucapnya pada (1/06/2020).
Kebijakan dan pengendalian yang dilakukan oleh pemerintah daerah saat pandemi virus Corona sekaligus saran serta dukungan gugus tugas percepatan penanganan COVID 19 disampaikan dalam surat ketua gugus tugas nomor B 196/ KA GUGAS/PD.01.02/05/2020. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








