Dampak Pandemi Covid-19, Pertumbuhan Ekonomi di Lampung Alami Penurunan
Pengamat ekonomi Lampung, Erwin Oktavianto. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dampak dari penyebaran Virus Covid-19 di Provinsi Lampung mulai terlihat dari sisi pertumbuhan ekonomi. Saat ini peningkatan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung hanya mencapai 2 persen.
Hal tersebut mengalami penurunan dari sebelum adanya virus Corona yang tingkat pertumbuhan ekonominya mampu mencapai 5 persen.
Pengamat ekonomi Lampung, Erwin Oktavianto mengatakan, di tengah masa pandemi seperti ini, apabila dilihat dari triwulan kemarin hingga triwulan ke depan, kemungkinan pertumbuhan ekonomi di Provinsi Lampung hanya mencapai 2 persen.
"Dampak yang terjadi ini tentu sangat besar untuk perekonomian, sebenarnya bukan hanya tingkat provinsi resesi, ini juga dialami hingga Nasiobal maupun dunia," ungkapnya melalui sambungan telepon, Senin (01/06/2020).
Menurutnya, penurunan pertumbuhan ekonomi dikarenakan kebijakan pandemi yang secara langsung berdampak kurang baik bagi perekonomian. Seperti kebijakan dilarang berkumpul, melakukan aktivitas ramai dan tidak bisa bekerja di kantor, serta larangan orang-orang beraktivitas.
"Jadi orang-orang biasa beli sesuatu di luar, namun karena tutup sehingga tak jadi. Alhasil konsumen semakin lama semakin berkurang, maka produksi barang tidak terserap dengan maksimal, penurunan pendapatan usaha, yang berdampak pada PHK dibeberapa usaha yang tidak sanggup memberikan gaji karyawan," ujarnya.
Selain itu, dengan dilakukan PSBB di beberapa wilayah dan pembatasan berkumpul serta usaha, tetapi pemerintah tidak memiliki kebijakan lain untuk memberikan keringanan selama masa pandemi ini berlangsung.
"Tidak adanya alternatif pekerjaan setelah berhenti usaha. Kemudian pulang ke desa, di desa juga tidak ada pekerjaan. Alhasil produktifitas secara umum turun, dan tentu ini juga berdampak ke kabupaten dimana orang yang di PHK pulang ke kapung halaman. Sehingga meningkatkan angka pengangguran," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
UIN RIL Berduka, Prof Sulthan Syahril Guru Besar Ilmu Studi Islam Wafat
Jumat, 21 November 2025 -
Tarif Tol Bakauheni–Terbanggi Besar Naik 36 Persen Mulai 27 November 2025, Wayan Mandia: Meningkatkan Pelayanan dan Infrastruktur
Jumat, 21 November 2025 -
Pemprov Lampung Gelar FGD Penyusunan Studi Kelayakan Kawasan Industri
Jumat, 21 November 2025 -
Dihadiri 45 Negara, Ijtima Ulama Dunia Jadi Magnet Baru Lampung
Jumat, 21 November 2025









