Pencuri Kotak Amal Masjid di Pringsewu Babak Belur Diamuk Warga
Minggu, 31 Mei 2020 - 18.21 WIB
438
Kupastuntas.co, Pringsewu - Kepolisian Sektor (Polsek) Gadingrejo Polres Pringsewu mengamankan seorang pelaku pencurian kotak amal masjid Nurul Iman Pekon Tambahrejo, Kecamatan Gadingrejo, Kabupaten Pringsewu, Minggu (31/05/2020).
Pelaku berinisial MA (33), warga Lampung Tengah ini, dihajar warga setelah kedapatan mencuri kotak amal masjid. Beruntung nyawanya dapat diselamatkan setelah polisi mendapat laporan dari warga dan langsung mengamankan pelaku.
"Pelaku sebelum kami amankan sudah sempat diamuk oleh warga di Pekon Gadingrejo Utara Kecamatan Gadingrejo Kabupaten Pringsewu, yang menjadi penyebab hingga diamuk massa oleh warga karena pelaku sedang membongkar kotak amal hasil curian lalu diketahui oleh warga," kata Kapolsek Gadingrejo, AKP Anton Saputra, mewakili Kapolres Pringsewu, AKBP hamid Andri Soemantri.
Dari tangan pelaku, kata Anton, turut disita barang bukti berupa satu buah kotak amal yang bertuliskan Masjid Nurul Iman yang berisi uang Rp131.700, satu unit sepeda motor Honda Supra X dan satu buah tas pelaku yang didalamnya berisi berbagai jenis kunci.
Sementara itu, berdasarkan keterangan saksi M Ahyar selaku marbot Masjid Nurul Iman, awalnya pelaku terlihat di halaman masjid Nurul Iman, tapi saat itu belum mengetahui akan hilangnya kotak amal masjid.
"Dan setelah selesai sholat zuhur baru mengetahui bahwa kotak amal masjid yang diikat dengan rantai di tiang masjid dan digembok sudah tidak ada, dan beberapa saat kemudian mendapat telpon dari warga Pekon Gadingrejo utara bahwa telah mengamankan seorang yang membawa kotak amal masjid Nurul Iman.
"Untuk saat ini pelaku sudah kami amankan di Polsek Gadingrejo dan belum bisa dimintai keterangan karena dugaan pelaku tersebut menggalami tuna wicara (bisu)," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gerebek Balap Liar di Pringsewu, Polisi Amankan 446 Pemuda dan Sita 292 Motor
Minggu, 02 Februari 2025 -
Marindo Tunjuk Andi Purwanto Sebagai PLH Sekda Pringsewu
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Geledah dan Segel Ruang Kerja Sekda Pringsewu Pasca Ketua LPTQ Jadi Tersangka Dugaan Korupsi
Kamis, 30 Januari 2025 -
Kejari Tetapkan Sekda Pringsewu Sebagai Tersangka Korupsi Dana Hibah LPTQ
Kamis, 30 Januari 2025