Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan Amankan Pelaku Spesialis Pembobol Warung
Tersangka Nadori saat diamankan di Polsek Pesisir Selatan. Foto: Rahmad/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pesisir Barat - Unit reskrim Polsek Pesisir Selatan berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 KUHPidana, pada hari Jumat (29/5/2020) sekitar pukul 15.00 WIB.
Kapolsek Pesisir Selatan, Iptu Sutaryo mengatakan, penangkapan terhadap pelaku atas nama Nafiri (22), warga pekon Pasar Pulau Pisang, Kecamatan Pulau Pisang, Kabupaten Pesisir Barat, berdasarkan LP/86/V/2020/POLDA LAMPUNG/RES LAMBAR/rek Pasek tanggal 28 Mei 2020 dengan pelapor atas nama Nur Yeni (50), warga pekon Biha.
Lanjut Iptu Sutaryo, pada hari Sabtu (23/5/2020), pukul 04.00 WIB, korban melihat lampu depan warung sudah dalam keadaan mati, lalu korban melihat dinding belakang warung sudah dalam keadaan terbuka/rusak. Kemudian korban masuk ke dalam warung dan melihat CCTV sudah tertutup plastik warna hitam.
Korban Kemudian mengecek barang-barang di dalam warung. Hasilnya 1 buah tas warna merah, rokok sebanyak 3 press, uang tunai di dalam laci meja warung, uang di dalam kotak amal sudah tidak ada.
" Akibat kejadian tersebut tersebut, korban mengalami kerugian sebanyak Rp30 juta," paparnya, Sabtu (30/5/2020).
Kronologis penangkapan, pada hari Jumat (29/5/2020), pukul 15.00 WIB, Unit Reskrim Polsek Pesisir Selatan melakukan penyelidikan dan mendapatkan Informasi, pelaku berada di SPBU pekon Lintik, Kecamatan Krui Selatan.
Kemudian Unit Reskrim langsung mengamankan pelaku Nadori, beserta barang bukti. Selanjutnya pelaku dibawa ke Polsek Pesisir Selatan untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
"Barang Bukti yang diamankan 1 unit motor suzuki satria fu nopol A 4345 XF, serta STNK, dan BPKB nya, 1 buah dompet warna hitam, 1 buah tas warna orange, 1 unit HP VIVO type Y30 warna hitam , uang sebanyak Rp1.080.000," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Satu Tahun Berlalu, Kasus Pembunuhan Kakak Beradik di Pesisir Barat Belum Juga Dilimpahkan ke Pengadilan
Kamis, 07 Mei 2026 -
Kabur Bawa Uang Sewa Alat Berat, Operator Excavator Asal Pesibar Ditangkap di Bekasi
Kamis, 30 April 2026 -
Dirbinmas Polda Lampung Ajak Warga Aktif Jaga Kamtibmas dan Sosialisasikan Call Center 110 di Pesisir Barat
Selasa, 28 April 2026 -
Reses di Pesisir Barat, Sudin Ingatkan Bahaya Narkoba, Judol serta Pinjol
Selasa, 28 April 2026








