Restoran, Hotel dan Karaoke Boleh Buka, Ini Pesan Wali Kota Bandar Lampung
Wali kota Bandar Lampung, Herman HN, saat memberikan keterangan, Sabtu (30/5/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Ditengah wabah Covid-19, Pemerintah Kota Bandar Lampung pastikan tidak menutup karaoke, restoran dan hotel.
"Karaoke silakan (buka) tetapi dia harus pakai protokol kesehatan. Atur jarak, yang datang pakai sarung tangan pakai masker," kata Wali kota Bandar Lampung, Herman HN, Sabtu (30/5/2020).
Namun lanjutnya, jika karaoke, swalayan dan yang lainnya tidak menerapkan protokol kesehatan maka pihaknya akan menutup tempat tersebut.
"Saya bilang dengan tim, tutup atas nama saya nggak papa, asal ini nyata tidak melaksanakan protokol kesehatan di manapun juga," tegasnya.
Dan berkaitan dengan kebijakan 'New Normal' yang terus digembar-gemborkan oleh Pemerintah Pusat. Herman HN menegaskan, pihaknya telah lebih dulu menerapkan tatanan baru untuk beradaptasi dengan Covid-19.
"New Normal saya rasa duluan saya, karena dari awal saya enggak pernah nutup swalayan, rumah makan maupun hotel. Namun semuanya menggunakan protokol kesehatan," ujarnya.
Karena menurutnya, memang hal pertama yang perlu diselamatkan adalah nyawa manusia, baru yang kedua ekonomi harus bagus. Karena jika ekonomi tidak stabil, maka orang akan meninggal juga karena kelaparan.
"Kita enggak bisa menyepelekan ekonomi juga. Makanya surat edaran saya dari awal tidak ada menutup hotel, restoran dan swalayan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sidang Sengketa Tanah Gotong Royong Bandar Lampung, Mantan Lurah Akui Tandatangani Sporadik Tanpa Cek Lokasi
Selasa, 05 Mei 2026 -
Respon Keluhan Warga, BBWS Percepat Perbaikan Irigasi Gantung di Rawajitu
Selasa, 05 Mei 2026 -
Ceremony Pelepasan Ekspor Perdana Tepung Tapioka ke Tiongkok Melalui Pelabuhan Regional 2 Panjang
Selasa, 05 Mei 2026 -
Aliansi Lampung Melawan Gelar Aksi 'Pendidikan Suram', Sampaikan 12 Tuntutan ke DPRD
Selasa, 05 Mei 2026








