• Selasa, 26 November 2024

Terkait Sampah, Karang Taruna Tiyuh Penumangan Tubaba Tutup Jalan Menuju TPA

Kamis, 28 Mei 2020 - 18.30 WIB
337

Karang Taruna Tiyuh Penumangan, Tubaba kembali menutup akses menuju TPA. Foto: Rahmat/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tulang Bawang Barat - Karang Taruna Tiyuh Penumangan kembali melakukan penutup akses menuju Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sampah, yang ada di Tiyuh Penumangan Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba).

Hal tersebut dilakukan lantaran TPA sampah tersebut dianggap masyarakat setempat sebagai pemicu timbulnya berbagai macam penyakit, seperti salah satunya Demam Berdarah Dengue (DBD).

Megi Yantori, Ketua Karang Taruna Tiyuh setempat mengatakan, kegiatan itu meneruskan aspirasi dari masyarakat.

"Sebelumnya memang sudah pernah dilakukan pemblokiran oleh masyarakat, namun dibuka kembali tanpa ada kejelasan kepada masyarakat seperti apa ke depannya mengenai Pengelolaan sampah di TPA ini," ujarnya.

Dirinya juga mengatakan, baru-baru ini ada salah seorang anak warga Tiyuh Penumangan yang meninggal akibat terkena DBD.

"Setiap tahun warga Penumangan ini pasti ada yang terkena DBD. Belum lagi baru-baru ini ada satu keluarga di Suku 5 yang dirawat karena terkena DBD," lanjutnya.

Sementara, Yoga, Sekretaris Karang Taruna mengatakan, kesepakatan yang dilakukan untuk membuka Akses tersebut dilakukan secara sepihak.

"Ada keributan kemarin pada saat pembukaannya, karena kesepakatan yang dibuat antara Dinas Lingkungan Hidup bukan kesepakatan yang dilakukan melalui musyawarah antara masyarakat Tiyuh Penumangan," terangnya.

Tidak ada namanya Tempat Pembuangan Akhir atau yang sering disebut masyarakat TPA, yang ada itu Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) sesuai dengan Perda Kabupaten Tubaba Nomor 8 Tahun 2018 Tentang Pengelolaan Sampah. 

"Nah sekarang kita lihat ada tidak pengelolaan atau pemrosesan sampah yang dilakukan disini sesuai dengan isi Perda tersebut. Kita bisa lihat sampah sampai menggunung gitu. Kalau menurut informasi yang kami himpun dari masyarakat, bahwa saat musyawarah untuk pembangunan TPA ini nantinya sampah-sampah ini akan diproses dan didaur ulang. Begitu janji pemerintah dulu sama masyarakat. Tapi nyatanya," paparnya.

Dirinya berharap agar pemerintah betul-betul melakukan pengelolaan sampah sesuai dengan aturan yang berlaku. Agar sampah tersebut tidak menggunung dan tidak menimbulkan wabah penyakit. Belum lagi bau busuk dari TPA tersebut tercium hingga permukiman warga.

"Kami menutup ini hanya minta kejelasan, bagaimana pengelolaan ke depannya agar tidak menjadi penyebab timbulnya penyakit seperti anggapan masyarakat. Kalau akan dibuka silahkan, tapi harapan kami sampah ini dikelola dengan benar. Kami berharap pihak dinas terlebih dahulu bermusyawarah dengan masyarakat mengenai seperti apa aktivitas yang akan dilakukan di TPA tersebut ke depannya," harapnya. (*)