Pulang Kampung dari Jawa Timur, Satu Warga Tanggamus Positif Covid-19
Kamis, 28 Mei 2020 - 23.18 WIB
2.5k

Foto: doc
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus bertambah satu orang. Kali ini, seorang santri asal Tanggamus yang nyantri di Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Fatah Temboro, Kabupaten Magetan, Jawa Timur, dinyatakan positif terpapar Covid-19 atau virus Corona setelah menjalani swab tes.
Informasi yang berhasil dihimpun Kupastuntas.co, Kamis (28/05/2020) malam, santri laki-laki berinisial AMM berusia 16 tahun dari Kabupaten Tanggamus yang pulang kampung ke Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, sebelumnya telah menjalani rapid test, dan hasilnya reaktif (positif).
Santri itu kemudian ditetapkan sebagai Orang Tanpa Gejala (OTG), karena kondisi kesehatannya masih terbilang cukup baik.
"Sejak pulang dari Temboro, AMM ini menjalani karantina mandiri di rumahnya. Hal ini dilakukan setelah dia dinyatakan positif dari hasil rapid tesnya," kata seorang warga Pekon Kalibening yang enggan dituliskan namanya.
Selanjutnya pada hari Kamis (28/05/2020), Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Kabupaten Tanggamus telah mendapat konfirmasi bahwa hasil swab terhadap OTG atas nama AMM, santri Ponpes Al Fatah, cluster temboro, warga Pekon Kalibening, Kecamatan Talang Padang, dinyatakan positif Covid 19.
Guna memutus rantai penyebaran virus yang sangat mematikan itu, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Tanggamus bertindak cepat dengan melakukan isolasi dan perawatan santri berusia 16 tahun ini di Rumah Sakit Bandar Husada Bandar Lampung.
Kepala Dinas Kesehatan Tanggamus, Taufik Hidayat saat dikonfirmasi perihal santri berinisial AMM ini melalui pesan Whatsapp hanya menjawab. "Besok kita konferensi pers mas, penjelasan dari jubir covid," tulis pesan Whatsappnya. (*)
Berita Lainnya
-
Curi Motor Modus COD, Tiga Warga Banjar Agung Udik Tanggamus Diciduk Polisi
Senin, 15 September 2025 -
Respon Lonjakan Pemohon SKCK di Tanggamus, Polres Siapkan Tenda Tambahan
Senin, 15 September 2025 -
Banggar DPRD Tanggamus Berikan Enam Rekomendasi Terkait APBD Perubahan 2025
Senin, 15 September 2025 -
APBD Perubahan Tanggamus 2025 Disahkan Rp 1,719 Triliun, Defisit Rp 16,643 Miliar
Senin, 15 September 2025