Pandemi Corona, Warga Lamtim Gelar Pernikahan Sesuai Protokol Kesehatan
Anggota Intel Polsek Labuhanratu saat memastikan resepsi dengan tidak melibatkan banyak orang, di Kecamatan Labuhanratu. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Di tengah Pandemi Covid 19, Dwi Laksono warga Desa Rajabasalama 2, Kecamatan Labuhanratu, Lampung Timur menikahkan anaknya dengan ala kadarnya, sesuai dengan protokol kesehatan yang berlaku. Kamis (28/5/2020).
Sembilan kursi tersusun di dalam rumah dengan jarak yang ditentukan, dan satu mimbar kecil yang akan digunakan pendeta dalam melakukan peneguhan dan pemberkatan kedua mempelai, untuk keperluan sarat wajib dalam pernikahan putra putri Dwi Laksono.
"Saya lakukan sesederhana mungkin dan tidak mengumpulkan banyak keluarga," kata Dwi Laksono.
Kapolsek Labuhanratu, Iptu Gunawan menjelaskan, untuk memastikan, anggota Babinkamtibmas dan anggota Intel Polsek Labuhanratu turun ke lokasi, untuk memastikan tidak ada perayaan pernikahan yang melibatkan orang banyak.
"Anggota kami sudah memastikan, resepsi pernikahan di rumah pak Dwi Laksono sudah berjalan sesuai prosedur protokol kesehatan," terang Iptu Gunawan. (*)
Berita Lainnya
-
Pembunuh Guru Asal Lampung Timur di OKU Dibekuk, Polisi Dalami Motif Pelaku
Jumat, 21 November 2025 -
Banjir Rendam Rumah Warga Labuhanratu Dua Lampung Timur, Kades Minta Pemerintah Segera Keruk Sungai
Kamis, 20 November 2025 -
Tiga Pelaku Pengecoran Solar Subsidi di SPBU Sribhawono Ditetapkan Tersangka, Salah Satunya Pegawai SPBU
Rabu, 19 November 2025 -
Polisi Tangkap Sopir Truk di Lampung Timur Gelapkan Uang Penjualan Gabah Rp64 Juta
Rabu, 19 November 2025









