11 Warga Pringsewu Mundur dari Penerima Bantuan Sosial

Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi, Secara simbolis menerima surat pernyataan mundur warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu, Kamis (28/5/2020). Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Secara simbolis penyerahan surat pernyataan mundur warga Kecamatan Ambarawa, Pringsewu diterima langsung oleh Bupati Pringsewu, Hi. Sujadi, Kamis (28/5/2020).
Kegiatan tersebut dilakukan di Kantor Pekon Ambarawa dalam acara Launching layanan pengaduan Bantuan Sosial (Bansos) SLRT Bersahaja dan Gerakan moral pengunduran diri penerima Bansos.
Dalam kegiatan itu dihadiri oleh Bupati Pringsewu, H.Sujadi yang didampingi Assisten I bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Andi Wijaya, Kadis Sosial, Bambang Suharmanu, Agus Purnomo TA SLRT Kabupaten Pringsewu, Camat Ambarawa, Sutikno, Ketua APDESI, Paryono, Kepala Pekon Se-Kecamatan Ambarawa, Korkab dan Pendamping Sosial PKH, TKSK dan PSM, serta Operator SIKG-NG se-Kecamatan Ambarawa.
Dari 11 warga yang mengundurkan diri, terdiri dari 2 warga Ambarawa Timur, 1 warga Pekon Jatiagung, 2 Warga Pekon Ambarawa, 1 warga Pekon Tanjung Anom, 2 warga Pekon Margondadi, serta 3 warga Pekon Kresnomulyo.
Dalam sambutannya, Bupati Pringsewu menyampaikan terima kasih dan apresiasi yang tulus kepada warga masyarakat yang telah secara sukarela dan ikhlas untuk mengundurkan diri dari KPM Penerima Bantuan.
Hari ini banyak warga yang ingin mendaftarkan diri untuk mendapatkan bantuan, tetapi pada saat ini 11 warga Kecamatan Ambarawa malah mengundurkan diri dari penerima bantuan. Bukan karena sudah mampu, tetapi memang masih banyak warga yang lebih membutuhkan dan belum tercover untuk mendapat bantuan.
"Semoga dapat menjadi inspirasi dan contoh bagi kita semuanya," ucap H.Sujadi.
Selain itu, Kepala Dinas Sosial, Bambang Suharmanu menambahkan, dasar kegiatan pada hari ini menindak lanjuti surat edaran Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penggunaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non data DTKS dalam pemberian bantuan sosial kepada masyarakat serta surat Direktur PSPKKM kemesos RI nomor 1152/5.2/HM,01/05/2020 tentang Rakor Vicon dan peran SLRT dan Puskesos dalam masa Covid-19, maka Pemerintah Kabupaten Pringsewu selalu berupaya untuk mengesankan perhatian dan pelayanan untuk masyarakat dengan sebaik-baiknya.
Kasi Identifikasi dan Penguatan Kapasitas sekaligus Pendamping Daerah (TA) SLRT Bersahaja Kabupaten Pringsewu, Agus juga menyampaikan, bahwa sejak disalurankannya BST oleh Kementerian Sosial RI.
"SLRT sudah menerima pengaduan dan menyelesaikan pengaduan tersebut sebanyak 362 Pengaduan sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten dalam pelayanan publik dan masyarakat," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025