Pencuri HP Meninggal Dihakimi Massa di Pringsewu
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaku pencurian HP di dua lokasi Kabupaten Pringsewu dihakimi oleh warga hingga meninggal, Selasa (26/5/2020). Pelaku berinisial FT(25), warga Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
Kanit Reskrim, Bripka Zultomi membenarkan ada pelaku pencurian yang meninggal karena dihakimi massa di Pekon Ambarawa.
Bripka Zultomi mengatakan, FT (25) melakukan aksinya di dua lokasi yaitu di Sidoharjo dan margodadi. Waktu melakukan aksinya di dusun Margodadi pelaku sempat melarikan diri.
"Pelaku berhasil tertangkap dan dimassa oleh warga Lingkungan III, Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa pada malam takbir, Sabtu (23/5/2020) pukul 1.30 WIB," ucapnya.
Kemudian salah satu warga memanggil Kepala Pekon Ambarawa, Alhud, supaya menghubungi Polsek Pringsewu. Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Pringsewu langsung ke lokasi.
Sesampai di lokasi, kondisi pelaku sudah kritis. Setalah itu, Bripka Zultomi bersama dengan anggota membawa pelaku ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan pertolongan.
"Senin (25/5/2020) pukul 13.33 WIB, FT tidak tertolong dan meninggal di RSUD pringsewu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Bagus Ramadhani, Alumni Teknokrat Sukses Jadi Guru Bersertifikasi dan Pendiri Rumah Cedera Olahraga
Jumat, 19 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dibongkar Usai Dikeluhkan Warga
Kamis, 18 Juni 2026 -
Talud Proyek Jalan Pringsewu–Kalirejo Dipersoalkan Warga, Dipasang Tanpa Galian
Kamis, 18 Juni 2026 -
Tahanan Menikah di Rutan Polres Pringsewu
Jumat, 12 Juni 2026








