Pencuri HP Meninggal Dihakimi Massa di Pringsewu

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaku pencurian HP di dua lokasi Kabupaten Pringsewu dihakimi oleh warga hingga meninggal, Selasa (26/5/2020). Pelaku berinisial FT(25), warga Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
Kanit Reskrim, Bripka Zultomi membenarkan ada pelaku pencurian yang meninggal karena dihakimi massa di Pekon Ambarawa.
Bripka Zultomi mengatakan, FT (25) melakukan aksinya di dua lokasi yaitu di Sidoharjo dan margodadi. Waktu melakukan aksinya di dusun Margodadi pelaku sempat melarikan diri.
"Pelaku berhasil tertangkap dan dimassa oleh warga Lingkungan III, Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa pada malam takbir, Sabtu (23/5/2020) pukul 1.30 WIB," ucapnya.
Kemudian salah satu warga memanggil Kepala Pekon Ambarawa, Alhud, supaya menghubungi Polsek Pringsewu. Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Pringsewu langsung ke lokasi.
Sesampai di lokasi, kondisi pelaku sudah kritis. Setalah itu, Bripka Zultomi bersama dengan anggota membawa pelaku ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan pertolongan.
"Senin (25/5/2020) pukul 13.33 WIB, FT tidak tertolong dan meninggal di RSUD pringsewu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gagal Curi Motor, Pria di Pringsewu Babak Belur Dihajar Warga
Jumat, 18 Juli 2025 -
Polisi Bongkar Home Industri Tembakau Sintesis di Pringsewu, Pelakunya Sepasang Kekasih
Jumat, 18 Juli 2025 -
Pendaftaran Ditutup, 8 Kandidat Berebut Kursi Jabatan Sekretaris Daerah Pringsewu
Kamis, 17 Juli 2025 -
Enam Kandidat Berebut Kursi Sekda Pringsewu, Pendaftaran Ditutup Malam Ini
Rabu, 16 Juli 2025