Pencuri HP Meninggal Dihakimi Massa di Pringsewu

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaku pencurian HP di dua lokasi Kabupaten Pringsewu dihakimi oleh warga hingga meninggal, Selasa (26/5/2020). Pelaku berinisial FT(25), warga Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
Kanit Reskrim, Bripka Zultomi membenarkan ada pelaku pencurian yang meninggal karena dihakimi massa di Pekon Ambarawa.
Bripka Zultomi mengatakan, FT (25) melakukan aksinya di dua lokasi yaitu di Sidoharjo dan margodadi. Waktu melakukan aksinya di dusun Margodadi pelaku sempat melarikan diri.
"Pelaku berhasil tertangkap dan dimassa oleh warga Lingkungan III, Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa pada malam takbir, Sabtu (23/5/2020) pukul 1.30 WIB," ucapnya.
Kemudian salah satu warga memanggil Kepala Pekon Ambarawa, Alhud, supaya menghubungi Polsek Pringsewu. Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Pringsewu langsung ke lokasi.
Sesampai di lokasi, kondisi pelaku sudah kritis. Setalah itu, Bripka Zultomi bersama dengan anggota membawa pelaku ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan pertolongan.
"Senin (25/5/2020) pukul 13.33 WIB, FT tidak tertolong dan meninggal di RSUD pringsewu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Maling Modus Pecah Kaca Mobil Beraksi di Pringsewu, Uang Rp 246 Juta Lenyap
Rabu, 12 Maret 2025 -
Safari Ramadan Gubermur Lampung di Pringsewu Diwarnai Ground Breaking Jalan Rusak
Rabu, 12 Maret 2025 -
Bupati Pringsewu Lantik Andi Purwanto Sebagai Pj Sekretaris Daerah
Senin, 10 Maret 2025 -
Jajakan PSK di Bulan Ramadhan, Mucikari di Pringsewu Ditangkap Polisi
Minggu, 09 Maret 2025