Pencuri HP Meninggal Dihakimi Massa di Pringsewu
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pelaku pencurian HP di dua lokasi Kabupaten Pringsewu dihakimi oleh warga hingga meninggal, Selasa (26/5/2020). Pelaku berinisial FT(25), warga Permata Biru, Sukarame, Bandar Lampung.
Kanit Reskrim, Bripka Zultomi membenarkan ada pelaku pencurian yang meninggal karena dihakimi massa di Pekon Ambarawa.
Bripka Zultomi mengatakan, FT (25) melakukan aksinya di dua lokasi yaitu di Sidoharjo dan margodadi. Waktu melakukan aksinya di dusun Margodadi pelaku sempat melarikan diri.
"Pelaku berhasil tertangkap dan dimassa oleh warga Lingkungan III, Pekon Ambarawa, Kecamatan Ambarawa pada malam takbir, Sabtu (23/5/2020) pukul 1.30 WIB," ucapnya.
Kemudian salah satu warga memanggil Kepala Pekon Ambarawa, Alhud, supaya menghubungi Polsek Pringsewu. Mendapatkan informasi tersebut, Polsek Pringsewu langsung ke lokasi.
Sesampai di lokasi, kondisi pelaku sudah kritis. Setalah itu, Bripka Zultomi bersama dengan anggota membawa pelaku ke RSUD Pringsewu untuk dilakukan pertolongan.
"Senin (25/5/2020) pukul 13.33 WIB, FT tidak tertolong dan meninggal di RSUD pringsewu," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Baru Selesai Diperbaiki, Beberapa Ruas Jalan di Pringsewu Kembali Rusak
Kamis, 05 Februari 2026 -
Miris, Sejumlah Guru SMA Negeri 1 Banyumas Pringsewu Terlambat dan Berkeliaran Saat Upacara
Senin, 02 Februari 2026 -
Hilang 14 Hari, Mbah Kaliman Ditemukan Meninggal di Aliran Sungai Gadingrejo Pringsewu
Minggu, 01 Februari 2026 -
10 Lembaga Pendidikan di Pringsewu Terima BOP Kesetaraan 2026 Senilai Rp452 Juta
Senin, 26 Januari 2026









