Mayat Anonim di Lampung Utara Akan Dimakamkan Sesuai Penanganan Pasien Covid-19
Tim medis menggunakan APD lengkap saat melakukan pemeriksaan terhadap jenazah yang ditemukan warga, Selasa (26/5/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, ampung Utara - Sebagai langkah antisipasi, Tim Covid-19 Kabupaten Lampung Utara (Lampura) akan memakamkan jenazah yang ditemukan di rawa belakang kantor Imigrasi Kotabumi dengan penanganan Covid-19.
Kepala Sekretariat Posko Terpadu Percepatan Penanganan Covid-19 Lampung Utara, Sanny Lumi menjelaskan, hingga sore ini tim inafis Polres Lampung Utara masih melakukan pemeriksaan terhadap jenazah tersebut.
"Untuk jenazah itu akan kita makamkan sesuai dengan penanganan pasien Covid-19. Hal ini karena untuk dilakukan rapid test dan untuk diambil agar di swab juga sudah tidak bisa," kata Sanny Lumi, Selasa (26/5/2020).
Baca juga : Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Membusuk di Kotabumi Lampura
Untuk itu, Sanny Lumi juga meluruskan informasi sebelumnya yang sempat beredar, bahwa sosok mayat yang ditemukan di rawa oleh warga itu adalah laki-laki. Tapi hasil pemeriksaan tim Forensik Polres Lampung Utara jenazah tersebut berjenis kelamin perempuan yang berusia berkisaran dari 25-30 tahun.
"Hasil pemeriksaannya belum kita ketahui, karena masih dalam pemeriksaan tim forensik, tapi kalau jenis kelaminnya perempuan, usianya berkisar dari 25-30 tahun," jelas Sanny Lumi.
Ditambahkannya, dilakukannya proses pemakaman sebagaimana penanganan pasien Covid-19 itu adalah langkah antisipasi dikarenakan mayat itu ditemukan di tengah pandemi Covid-19.
"Pemakamannya dilakukan sesuai proses penanganan Covid, karena kondisi saat ini, jadi akan kita makamkan sesuai prosedur pasien Covid-19. Selain itu, ini sebagai langkah antisipasi," lanjutnya.
Pemeriksaan terhadap jenazah tersebut, lanjut Sanny Lumi, juga dilakukan dengan mempergunakan seragam penaganan Covid-19 oleh tim medis rumah sakit dan forensik Polres Lampung Utara. (*)
Berita Lainnya
-
11 Siswa di Lampura Keracunan, Pengelola MBG Akui Lalai dan Siap Perketat Pengawasan
Selasa, 13 Januari 2026 -
Usut Dugaan Korupsi Rp 2,9 Miliar, Kejati Tetapkan Plh Sekda Lampura Jadi Tersangka
Selasa, 13 Januari 2026 -
11 Siswa Keracunan MBG Diduga Jadi Pemicu Guru SDN 3 Sindang Sari Lampura Ngamuk di Sosmed
Senin, 12 Januari 2026 -
Guru SD Negeri 3 Sindang Sari Lampung Utara Keluhkan MBG Tidak Layak Konsumsi, Tempe Pahit dan Buah Busuk
Senin, 12 Januari 2026









