Satu Pasien PDP Corona Asal Panjang Meninggal Dunia

Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, menyebutkan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau Corona, meninggal dunia.
"Ya. Satu pasien PDP yang meninggal hari ini, asal Panjang berinisial YY," kata Edwin, Senin (25/5/2020).
Menurutnya, pasien tersebut sampai saat ini belum diketahui hasil swabnya.
“Yang kemarin pagi berinisial BSN asal Panjang juga, dan hari ini YY sekitar pukul 10 pagi. Jadi dua orang yang meninggal," ujarnya.
Diketahui pasien berinisial YY meninggal dunia di RS Imanuel Bandar Lampung. Yaitu pasien laki-laki berusia 55 tahun, dan saat ini telah dimakamkan.
Sebelumnya, BSN pasien nomor 85 yang merupakan sopir truk BBM meninggal dunia pada Minggu (24/5/2020) pagi. (*)
Berita Lainnya
-
LBH Bandar Lampung: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Tamparan Keras bagi Kejati
Senin, 15 September 2025 -
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
Senin, 15 September 2025 -
Status Tersangka Agus Nompitu Gugur, LCW: Cermin Buruk Pemberantasan Korupsi di Lampung
Senin, 15 September 2025 -
Masjid Raya Al-Bakrie Jadi Wisata Religi, Pemprov Lampung Siagakan Satpol PP Jaga Keamanan
Senin, 15 September 2025
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepala Dinas Kesehatan Kota Bandar Lampung, Edwin Rusli, menyebutkan satu orang Pasien Dalam Pengawasan (PDP) Covid-19 atau Corona, meninggal dunia.
"Ya. Satu pasien PDP yang meninggal hari ini, asal Panjang berinisial YY," kata Edwin, Senin (25/5/2020).
Menurutnya, pasien tersebut sampai saat ini belum diketahui hasil swabnya.
“Yang kemarin pagi berinisial BSN asal Panjang juga, dan hari ini YY sekitar pukul 10 pagi. Jadi dua orang yang meninggal," ujarnya.
Diketahui pasien berinisial YY meninggal dunia di RS Imanuel Bandar Lampung. Yaitu pasien laki-laki berusia 55 tahun, dan saat ini telah dimakamkan.
Sebelumnya, BSN pasien nomor 85 yang merupakan sopir truk BBM meninggal dunia pada Minggu (24/5/2020) pagi. (*)
- Penulis : Sri
- Editor :
Berita Lainnya
-
Senin, 15 September 2025
LBH Bandar Lampung: Putusan Praperadilan Agus Nompitu Tamparan Keras bagi Kejati
-
Senin, 15 September 2025
Pengamat Hukum: Kasus Agus Nompitu di KONI Lampung Bukti Lemahnya Profesionalitas Penyidik
-
Senin, 15 September 2025
Status Tersangka Agus Nompitu Gugur, LCW: Cermin Buruk Pemberantasan Korupsi di Lampung
-
Senin, 15 September 2025
Masjid Raya Al-Bakrie Jadi Wisata Religi, Pemprov Lampung Siagakan Satpol PP Jaga Keamanan