Salat Idul Fitri 1441H di Way Jepara Lamtim Terapkan 3 Aturan
Puluhan jamaah Salat Idul Fitri di salah satu masjid di Desa Labuhanratubaru, tetap menjalankan perotokol kesehatan. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Salat Idul Fitri 1441H yang diselenggarakan di salah satu Masjid di Desa Labuhanratu Baru, Kecamatan Way Jepara, Lampung Timur (Lamtim) menerapkan tiga aturan di tengah Pandemi Covid-19, Minggu (24/5/2020) pagi.
Tiga aturan yang diterapkan puluhan jamaah Salat Idul Fitri yaitu, jamaah membawa sajadah (alas Salat) sendiri, pihak Masjid tidak menyiapkan alas (ambal), menjaga jarak Salat, dan tidak melakukan salam-salaman seusai Salat Idul Fitri.
"Meskipun kita melakukan Salat Idul Fitri, tetap harus mendahulukan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh pemerintah," ujar imam Masjid, Parman.
Dalam khotbah Idul Fitri yang disampaikan oleh Khotib, Parman menjelaskan, wabah yang dinamakan Covid-19 tersebut, harus dijadikan sebagai teguran dari Allah SWT, agar tetap mendekatkan diri dan tidak berlaku sombong di atas bumi.
Dengan jutaan manusia yang kesusahan untuk membasmi wabah Virus Corona, tentu bentuk lemahnya umat manusia di mata Allah, dan keterbatasan ilmu-ilmu yang dimiliki manusia.
"Tentu dengan ijin Allah, maka wabah yang mendunia itu akan lenyap dari bumi," kutipan dari Khotbah yang dibacakan Parman. (*)
Berita Lainnya
-
Rutan Menggala dan BNNK Lampung Timur Satukan Strategi Tekan Peredaran Narkoba
Rabu, 17 Desember 2025 -
67 KPM PKH di Sekampung Lampung Timur Mundur Secara Sukarela
Jumat, 12 Desember 2025 -
Dua Peti, Dua Kisah Pulang Menyayat: Duka Pahlawan Devisa dari Lampung Timur
Rabu, 10 Desember 2025 -
Lampung Timur Genjot Produktivitas, Bantuan Alsintan Sasar Poktan dan Brigade Pangan
Selasa, 09 Desember 2025









