KJP Bandar Lampung Bagikan Masker Kepada Warga Penghuni Rumah Panggung
Ketua KJP, Sodugaon Sinaga, membagikan masker kepada warga, Jumat (22/5/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sejumlah wartawan yang tergabung dalam Komunitas Jurnalis Kecamatan Panjang (KJP) melakukan aksi sosial, dengan membagikan masker, dengan tajuk 'KJP Peduli Covid-19' Jumat pagi (22/5/2020).
Kegiatan sosial ini dilakukan dengan cara mendatangi langsung rumah-rumah warga. Dengan berjalan kaki, KJP membagikan ribuan masker kepada warga dari pintu ke pintu (door to door), guna menghindari terjadinya kerumunan massa.
Ketua KJP, Sodugaon Sinaga mengatakan, aksi yang mereka lakukan merupakan bentuk perhatian KJP terhadap warga berekonomi pas-pasan, yang tinggal di rumah panggung di pesisir laut Kecamatan Panjang.
"Kita bantu mereka yang rumahnya berada diata laut, semoga bantuan yang tidak seberapa ini bermanfaat. Jadi saat Lebaran nanti mereka bisa pakai masker tanpa harus beli," ujar Edu nama panggilan Sodugaon Sinaga.
Sebagai Ketua KJP, Edu berterima-kasih ke semua pihak yang telah mendukung terselenggaranya kegiatan tersebut.
"KJP berterima-kasih kepada semua pihak yang telah berkontribusi, sehingga kegiatan itu dapat terealisasi dengan baik," ujar Edu.
Sementara itu, salah satu warga Panjang Selatan, Purwati , yang mendapat bantuan itu merasa senang. Menurutnya bantuan masker yang didapat sangat penting terlebih mendapati Lebaran, disamping harganya lumayan mahal, juga seringkali sulit dicari pasaran.
"Senang, kan mau Lebaran jadi kami sekeluarga bisa pakai masker baru dan gratis. Kami ucapkan terima-kasih kepada para wartawan yang sudah mau berbagi," ujarnya dengan wajah senang. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Teknokrat Futsal Competition 2025 Memperingati Hari Sumpah Pemuda
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Kawal Agenda Panen Ketahanan Pangan TNI AL di Lampung Utara, PLN Sukses Amankan Pasokan Listrik
Kamis, 30 Oktober 2025 -
396.074 Kendaraan Manfaatkan Pemutihan Pajak di Lampung, Pemprov Perpanjang hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Perpanjang Pemutihan Pajak Kendaraan Hingga 6 Desember
Kamis, 30 Oktober 2025









