Bahagianya Pasutri Penjual Kerupuk Keliling di Pringsewu Ini Dapat E-KTP
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron saat memberikan E-KTP dan santunan kepada pasangan suami istri Puryono dan Tumirah di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020). Foto: Rifaldi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pasangan suami istri (Pasutri) Puryono dan Tumirah, warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, merasa senang dan bahagia setelah memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
KK dan E-KTP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Fauzi kepada pasutri tersebut di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020).
Selain itu juga turut diberikan santunan. Pembuatan KK dan E-KTP pasangan suami istri berusia lanjut yang sehari-hari berjualan kerupuk secara berkeliling ini berkat bantuan dari pihak kelurahan setempat, sebagai salah satu bentuk kepedulian serta tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron, berharap dengan dimilikinya data dan identitas kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Kelengkapan administrasi kependudukan tersebut, wajib dan sangat penting bagi warga negara," ujar Fauzi. (*)
Berita Lainnya
-
Kasus Keracunan MBG Disorot, Anggota DPD RI Desak Pengelola SPPG Perketat Standar Higienitas
Jumat, 27 Februari 2026 -
Balap Liar di Sukoharjo Pringsewu, Polisi Amankan 30 Remaja dan 17 Sepeda Motor
Kamis, 26 Februari 2026 -
Sudin Reses di Pringsewu, Warga Keluhkan Infrastruktur Rusak, Judi Online, Pinjol hingga Kualitas MBG
Rabu, 25 Februari 2026 -
Kakek di Pringsewu Ditemukan Tewas Dalam Sumur
Selasa, 24 Februari 2026









