Bahagianya Pasutri Penjual Kerupuk Keliling di Pringsewu Ini Dapat E-KTP
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron saat memberikan E-KTP dan santunan kepada pasangan suami istri Puryono dan Tumirah di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020). Foto: Rifaldi/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Pringsewu - Pasangan suami istri (Pasutri) Puryono dan Tumirah, warga Kelurahan Pringsewu Timur, Kecamatan Pringsewu, Kabupaten Pringsewu, merasa senang dan bahagia setelah memperoleh Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk elektronik (E-KTP).
KK dan E-KTP tersebut diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati (Wabup) Pringsewu Fauzi kepada pasutri tersebut di kediamannya di Pringsewu Timur, Kamis (21/5/2020).
Selain itu juga turut diberikan santunan. Pembuatan KK dan E-KTP pasangan suami istri berusia lanjut yang sehari-hari berjualan kerupuk secara berkeliling ini berkat bantuan dari pihak kelurahan setempat, sebagai salah satu bentuk kepedulian serta tanggung jawab pemerintah terhadap warganya.
Wabup Pringsewu didampingi Lurah Pringsewu Timur Sukron, berharap dengan dimilikinya data dan identitas kependudukan tersebut dapat dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, terutama dalam mendapatkan pelayanan dari pemerintah.
"Kelengkapan administrasi kependudukan tersebut, wajib dan sangat penting bagi warga negara," ujar Fauzi. (*)
Berita Lainnya
-
Diduga Pecah Kongsi Bisnis Dapur MBG, Anggota DPRD Pringsewu Laporkan Rekan Satu Fraksi
Kamis, 07 Mei 2026 -
Bocah 8 Tahun di Pringsewu Tewas Tenggelam di Kolam Ikan
Selasa, 05 Mei 2026 -
Sidak Satgas MBG di SPPG Pringsewu Utara Temukan IPAL Tak Layak hingga Belum Kantongi SLHS
Kamis, 30 April 2026 -
Kepergok Mencuri di Alfamart Pringsewu, Seorang Pria Babak Belur Dihajar Warga
Sabtu, 25 April 2026








