Siap-siap! Tak Terapkan Protokol Kesehatan, Usaha Ritel Modern di Bandar Lampung Akan Ditutup
Gubernur Arinal usai menghadiri rapat bersama pengusahan ritel modern dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19. Foto: Siti Khoiriah/Kupastuntas.co
Bandar Lampung - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menyatakan akan menutup usaha ritel modern di Kota Bandar Lampung yang tidak menerapkan protokol kesehatan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19.
Hal tersebut disampaikan oleh Gubernur Arinal saat dimintai keterangan usai menghadiri rapat bersama pengusahan ritel modern dalam rangka penanganan penyebaran Covid-19 yang berlangsung di posko satgas terpadu diruang Abung gedung Balai Keratun, Rabu (20/5/2020).
"Saya mengundang para pelaku usaha pada hari ini untuk bersama-sama mengambil langkah dan menerapkan protokol kesehatan ditempat-tempat yang disinyalir masih banyak terjadi kerumunan, kalau toko tidak menerapkan protokol kesehatan akan kena sangsi ditutup tokonya, tinggal mau diteken pak Walikota atau saya. Kalau pak Wali Kota kurang puas, saya yang akan teken," ucapnya.
Gubernur Arinal berharap, managemen ritel dapat membuat Standar Operasional Prosedur (SOP) penerapan protokol kesehatan bagi para pengunjung. "Saya berharap managemen ritel menerapkan protokol kesehatan bagi para pengunjung, seperti menggunakan masker, menjaga jarak, cuci tangan, dan lainnya," ujar Gubernur Arinal.
Sementara itu, Deni Wahyudi mewakili Chandra Group menjelaskan, bahwa sebagai pelaku usaha, pihaknya sadar bahwa apabila tidak menerapkan protokol kesehatan sesuai arahan Pemerintah, maka akan sangat merugikan.
"Oleh karena itu, kami menerapkan protokol kesehatan, diantaranya melakukan penyemprotan disinfektan dan pengecekan suhu tubuh kepada karyawan. Kemudian kepada para pengunjung juga diwajibkan menggunakan masker, pemeriksaan suhu, menyiapkan alat cuci tangan di pintu masuk, dan hand sanitizer di beberapa titik, serta jaga jarak 1 meter saat mengantri di kasir," jelas Deni. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









