Kedapatan Melawan Arus Lalu Lintas, Oknum Pemred Warga Lamteng Positif Narkoba

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Lampung, terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat, oknum Pemred berinisial MY (37) warga Lampung Tengah (Lamteng) ini, awalnya diamankan anggota Satuan Sabhara yang sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raden Intan pada Selasa (19/5/2020) malam.
"Ya benar, patroli kita semalam mengamankan satu orang. Kami bawa ke Polresta. Kemudian dilakukan test urine dan hasilnya positif," kata Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi, saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Suryadi menjelaskan, saat itu MY melintas di Jalan Raden Intan, depan Toko Buku Fajar Agung, dengan mengendarai mobil, namun melawan arah.
"Anggota Patroli yang melihat itu langsung memberhentikannya, sempat terjadi perdebatan saat mau dimintai keterangan," ujarnya.
Saat ini, kata Suryadi, MY berikut kendaraannya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachry, membenarkan telah menerima pelimpahan dari Sabhara.
"Ya, urinenya positif pakai sabu. Tapi tidak ada BB (barang bukti) narkoba. Masih kita dalami, dari mana dia membeli narkoba," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Spirit of Generosity: Fashion Show Busana Muslim Semarakkan Ramadan di Universitas Teknokrat Indonesia
Minggu, 16 Maret 2025 -
Wali Kota Bandar Lampung Bersama Kapolresta dan Dandim Bagikan 6.000 Paket Takjil untuk Warga
Minggu, 16 Maret 2025 -
Songsong HUT ke-61 Provinsi Lampung, Kadin: Pembangunan Berkelanjutan dan Kepastian Hukum Jadi Kunci Kemajuan
Minggu, 16 Maret 2025 -
Pakar Transportasi: Perbaikan Jalan Jelang Mudik Harus Sesuai Standar
Minggu, 16 Maret 2025