Kedapatan Melawan Arus Lalu Lintas, Oknum Pemred Warga Lamteng Positif Narkoba
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Lampung, terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat, oknum Pemred berinisial MY (37) warga Lampung Tengah (Lamteng) ini, awalnya diamankan anggota Satuan Sabhara yang sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raden Intan pada Selasa (19/5/2020) malam.
"Ya benar, patroli kita semalam mengamankan satu orang. Kami bawa ke Polresta. Kemudian dilakukan test urine dan hasilnya positif," kata Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi, saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Suryadi menjelaskan, saat itu MY melintas di Jalan Raden Intan, depan Toko Buku Fajar Agung, dengan mengendarai mobil, namun melawan arah.
"Anggota Patroli yang melihat itu langsung memberhentikannya, sempat terjadi perdebatan saat mau dimintai keterangan," ujarnya.
Saat ini, kata Suryadi, MY berikut kendaraannya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachry, membenarkan telah menerima pelimpahan dari Sabhara.
"Ya, urinenya positif pakai sabu. Tapi tidak ada BB (barang bukti) narkoba. Masih kita dalami, dari mana dia membeli narkoba," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peringati Hari Lahir Pancasila, PDI Perjuangan Lampung Ajak Masyarakat Perkuat Nilai Kebangsaan
Senin, 01 Juni 2026 -
PLN UID Lampung Jaga Keandalan Listrik Kegiatan Idaroh Wustho JATMAN Lampung
Minggu, 31 Mei 2026 -
Satu Lagi Pelaku Curanmor Jaringan Penembak Bripka Arya Supena Dibekuk, Terlibat Aksi di Enam Dealer Motor
Minggu, 31 Mei 2026 -
TASPEN Salurkan Pembayaran Gaji Ketiga Belas Pensiunan ASN Mulai 2 Juni 2026 Melalui 46 Mitra Bayar di Seluruh Indonesia
Minggu, 31 Mei 2026








