Kedapatan Melawan Arus Lalu Lintas, Oknum Pemred Warga Lamteng Positif Narkoba
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Lampung, terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat, oknum Pemred berinisial MY (37) warga Lampung Tengah (Lamteng) ini, awalnya diamankan anggota Satuan Sabhara yang sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raden Intan pada Selasa (19/5/2020) malam.
"Ya benar, patroli kita semalam mengamankan satu orang. Kami bawa ke Polresta. Kemudian dilakukan test urine dan hasilnya positif," kata Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi, saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Suryadi menjelaskan, saat itu MY melintas di Jalan Raden Intan, depan Toko Buku Fajar Agung, dengan mengendarai mobil, namun melawan arah.
"Anggota Patroli yang melihat itu langsung memberhentikannya, sempat terjadi perdebatan saat mau dimintai keterangan," ujarnya.
Saat ini, kata Suryadi, MY berikut kendaraannya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachry, membenarkan telah menerima pelimpahan dari Sabhara.
"Ya, urinenya positif pakai sabu. Tapi tidak ada BB (barang bukti) narkoba. Masih kita dalami, dari mana dia membeli narkoba," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Pemkot Bandar Lampung Turunkan Tim Cek Izin Lokasi Wisata
Minggu, 05 Januari 2025 -
13.705 Kendaraan Dinas 15 Pemda di Lampung Nunggak Pajak
Minggu, 05 Januari 2025 -
Operasi Lilin Krakatau 2024 Polda Lampung Berakhir, Kasus Kejahatan hingga Kecelakaan Meningkat
Minggu, 05 Januari 2025 -
MK Hapus Presidential Threshold, Parpol Lampung Nilai Stabilitas Politik Tak Terancam
Minggu, 05 Januari 2025