Kedapatan Melawan Arus Lalu Lintas, Oknum Pemred Warga Lamteng Positif Narkoba
Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang oknum Pemimpin Redaksi (Pemred) salah satu media online di Lampung, terpaksa diamankan aparat kepolisian.
Berdasarkan informasi yang didapat, oknum Pemred berinisial MY (37) warga Lampung Tengah (Lamteng) ini, awalnya diamankan anggota Satuan Sabhara yang sedang melakukan patroli rutin di Jalan Raden Intan pada Selasa (19/5/2020) malam.
"Ya benar, patroli kita semalam mengamankan satu orang. Kami bawa ke Polresta. Kemudian dilakukan test urine dan hasilnya positif," kata Kasat Sabhara Polresta Bandar Lampung, Kompol Suryadi, saat dikonfirmasi, Rabu (20/5/2020).
Suryadi menjelaskan, saat itu MY melintas di Jalan Raden Intan, depan Toko Buku Fajar Agung, dengan mengendarai mobil, namun melawan arah.
"Anggota Patroli yang melihat itu langsung memberhentikannya, sempat terjadi perdebatan saat mau dimintai keterangan," ujarnya.
Saat ini, kata Suryadi, MY berikut kendaraannya telah diserahkan ke Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut.
Terpisah, Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul Fachry, membenarkan telah menerima pelimpahan dari Sabhara.
"Ya, urinenya positif pakai sabu. Tapi tidak ada BB (barang bukti) narkoba. Masih kita dalami, dari mana dia membeli narkoba," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Situasi Timur Tengah Memanas, Kementrian Haji Lampung Ingatkan Travel Umrah Utamakan Keselamatan Jamaah
Minggu, 01 Maret 2026 -
Pemindahan 9 Desa di Lamsel ke Bandar Lampung Masih Tunggu Paripurna DPRD
Minggu, 01 Maret 2026 -
Tambah Satu, Total 5 Tahanan Kabur Polres Way Kanan Sudah Ditangkap
Minggu, 01 Maret 2026 -
Usai Kawasan Chandra, Polisi Tertibkan Parkir Liar di Depan Mall Kartini Bandar Lampung
Minggu, 01 Maret 2026









