Pusat Perbelanjaan di Bandar Lampung Semakin Ramai, Tidak Pakai Masker Disanksi Push Up
Sanksi Push Up kepada pengunjung maupun penjaga toko yang tidak menggunakan masker di Mall Bumi Kedaton, Selasa (19/05/2020). Foto: Sule/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Semakin banyaknya pengunjung di pusat perbelanjaan (Mall). Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Bandar Lampung mulai meperketat pengawasan di beberapa mall yang ada di Bandar Lampung.
Juru bicara Tim Gugus Tugas Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, sesuai intruksi dari ketua tim gugus tugas Walikota Bandar Lampung, Herman HN, hari ini pihaknya semakin memperketat pengawasan dan penertiban disejumlah Mall dengan diberikan tambahan bantuan dari personil Brigade Infantri 4 Marinir/BS yakni sebanyak 100 orang anggota.
"Hari ini kita mendapat bantuan tambahan personil dari Brigif 4 Marinir, yang akan ikut membantu dalam rangka pencegahan Covid-19 bersama tim gugus tugas kota Bandar Lampung," ungkapnya Selasa (19/05/2020).
Sesuai arahan, lanjut Rizki, pihaknya saat ini memperketat pengawasan di pusat perbelanjaan seperti pasar tradisional, modern atau mall, mengingat menjelang hari raya idul fitri warga ramai ke swalayan. Oleh karena itu penugasan baru juga untuk melakukan penjagaan di mall-mall.
Ada 10 titik mall yang dijaga oleh 2 orang dari marinir dan 2 dari Pol-PP. Tidak lain adalah untuk menghimbau agar masyarakat yang masuk ke dalam mall. Semuanya wajib memperhatikan protokol kesehatan.
"Untuk 10 titik mall tersebut pada hari ini yaitu, Central Plaza, Mall Kartini, Super Indo Kemiling, Chandra Teluk Betung, Indo Grosir, Ramayana Ciplaz, Ramayana Pasar Bawah, Chandra Tanjung Karang, Mall Boemi Kedaton dan Transmart. Kemudian besok akan ditambah di dua yakni Simpur dan Gelael," ungkapnya.
pihaknya menghimbau kepada warga Bandar Lampung, untuk dapat memperhatikan protokol kesehatan ketika tengah beraktifitas di luar rumah terutama di pusat keramaian seperti pasar dan lain sebagainya.
"Kita terus berikan imbauan juga untuk warga Bandar Lampung semua yang masuk mall atau pasar modern wajib menggunakan masker dan juga sarung tangan. Tadi beberapa kita berikan sanksi push up bagi yang tidak menggunakan masker. Kemudian kita bagikan juga sarung tangan sebanyak 10.000 pasang yang akan terus dibagikan secara bertahap," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









