Gubernur Lampung Arinal Rekomendasikan Kabupaten/Kota Lakukan Rapid Test Massal
Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi, saat dimintai keterangan, Selasa (19/5/2020). Foto: Siti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Gubernur Lampung, Arinal Djunaidi memberikan kesempatan kepada Bupati/Walikota yang ingin melakukan rapid test secara massal dimasing-masing daerahnya. Rapid test tersebut bertujuan untuk melihat dengan cepat kasus konfirmasi Covid-19 di Provinsi Lampung.
"Saya memberikan kesempatan kepada Kabupaten/Kota ketika akan melakukan rapid test secara massal, dengan catatan daerah tersebut memenuhi syarat," kata Arinal saat dimintai keterangan usai melalukan video coference dengan Bupati/Walikota se-Provinsi Lampung, Selasa (19/5/2020).
Syarat yang harus dipenuhi, lanjut Arinal, masing-masing daerah yang akan melaksanakan rapid test massal harus mempunyai ruang isolasi dan kelengkapan alat medis yang mencukupi.
"Saya juga tadi sudah sampaikan kepada para kepala daerah, untuk sekarang ini tidak perlu mengirim sampel swab ke Palembang atau Jakarta, karena Lampung pun sekarang sudah mempunyai alat PCR sendiri," tambahnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Lampung, Reihana mengatakan, pihaknya merekomendasikan jika rapid test secara massal dapat dilakukan untuk daerah yang sudah banyak mempunyai kasus konfirmasi Covid-19.
Selain itu, daerah yang akan melalukan rapid test massal terlebih dahulu harus menyiapkan ruang isolasi mandiri, tak kala dalam pelaksanakan rapid test massal tersebut ditemukan kasus konfirmasi reaktif Covid-19.
"Jika dalam pelaksanaan rapid test hasilnya rekatif, tentu harus dilanjutkan dengan pemeriksaan swab, dan selanjutnya harus diisolasi mandiri," katanya.
Lanjut Reihana, jika Kabupaten/Kota belum memiliki ruang isolasi, Pemerintah Provinsi Lampung sudah menyiapkan Rumah Sakit Bandar Negara Husada (RSBNH) yang memang difokuskan untuk pasien konfirmasi positif Covid-19, namun dalam kondisi sehat dan tidak memiliki gejala atau OTG. (*)
Berita Lainnya
-
Langgar Etik, BK DPRD Bandar Lampung Jatuhkan Sanksi kepada Heti Friskatati
Kamis, 15 Januari 2026 -
Agus Djumadi: Wacana Perumahan ASN Bebas Banjir Belum Dibahas dalam APBD 2026
Kamis, 15 Januari 2026 -
Pemkot Bandar Lampung Raih Penghargaan Kelurahan Berprestasi Tingkat Nasional
Kamis, 15 Januari 2026 -
Bapenda Bandar Lampung Siapkan Terobosan PBB hingga Pajak Reklame untuk Dongkrak PAD 2026
Kamis, 15 Januari 2026









