Bahas Covid-19 dan pencegahan Terorisme, Kepala BNPT Boy Rafly Amar Video Conference dengan 32 FKPT
Kepala BNPT RI, Dr. Irjen Boy Rafly Amar, M.H saat melakukan rapat melalui Vicon dengan 32 perwakilan Provinsi FKPT, Selasa (19/5/2020). Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Ternate - Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Republik Indonesia, Dr. Irjen Boy Rafly Amar, M.H melakukan rapat melalui video teleconference (Vicon) dengan 32 perwakilan Provinsi Forum Koordinasi Penanggulangan Terorisme (FKPT), Selasa (19/5/2020).
Boy Rafly Amar ketika Vicon tersebut menyampaikan arahan pokok-pokok kebijakan penanggulangan terorisme di tengah Pandemi Covid-19.
Ia memberikan apresiasi kepada seluruh Ketua FKPT dan jajaran pengurusnya, yang telah membantu masyarakat terdampak akibat Covid-19 di daerah masing-masing.
"Saya juga mengimbau kepada seluruh Ketua FKPT di Indonesia untuk selalu mengikuti imbauan pemerintah serta membantu mengsosialisasikan kegaiatan pemerintah untuk memutuskan rantai Covid-19," pintanya.
Ia juga mengatakan, berdasarkan hasil pemantapan penindakan terorisme di kepolisian bahwa ancaman terorisme masih ada di sekitar masyarakat.
"Saya menginformasikan kepada semua ketua-ketua FKPT untuk selalu sampaikan narasi-narasi kedamaian, cinta tanah air, wawasan kebangsaan, harus diinformasikan ke ruang publik secara offline maupun online di dunia maya," pintanya.
Ia juga meminta kepada Ketua-ketua FKPT untuk membangun kerja sama dengan semua sektor.
"Bangun kerja sama dengan pemerintah daerah, ormas perguruan tinggi untuk sama-sama memberantas terorisme," tandasnya.
Sementara itu, Ketua FKPT Maluku Utara, Mukhtar Adam mengatakan, diskusi online ini adalah bentuk silaturahmi dengan pimpinan BNPT yang baru dan sebagai curah gagasan di tengah pandemi dalam pencegahan terorisme dan radikalisme.
"Kami membahas banyak hal, bagaimana mencegah teroris di tengah perubahan perubahan perilaku baru, apakah ke depan program-program FKPT malah kita akan lakukan secara online, kita berharap tidak putus silaturahmi dalam berbagai pikiran-pikiran yang dapat diimplementasikan di daerah," pungkas Mukhtar. (*)
Berita Lainnya
-
Mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dan Bayar Uang Pengganti Rp809 Miliar
Selasa, 30 Juni 2026 -
Sidang Vonis Nadiem Makarim, Berkas 1.146 Halaman Hanya Dibacakan 122
Selasa, 30 Juni 2026 -
TB Hasanuddin Soroti Anggaran Latsarmil Manajer Kopdes Merah Putih, Rp30 Juta per Peserta
Senin, 29 Juni 2026 -
Meski Lima Peserta Meninggal, Pemerintah Pastikan Latsarmil Manajer Koperasi Merah Putih Tetap Berlanjut
Senin, 29 Juni 2026








