• Minggu, 14 September 2025

Libur Lebaran, Dishub Bandar Lampung Siapkan 150 Personel Untuk Amankan Lalu Lintas

Senin, 18 Mei 2020 - 14.44 WIB
78

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ahmad Husna saat dimintai keterangan di lingkungan pemkot setempat, Senin (18/5/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung - Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Ahmad Husna mengatakan, untuk pengaturan lalu lintas memasuki momen libur Hari Raya Idul Fitri 1441 H, pihaknya akan menerjunkan 150 personel.

“Ya nanti yang akan disiagakan sebanyak 150 personel untuk pengaturan lalu lintas memasuki libur lebaran. Tugas mereka selain pengaturan lalu lintas di jalan-jalan utama juga sosialisasi pagi dan sore hari. Kita 24 jam tanpa libur,” kata Husna, saat dimintai keterangan di lingkungan pemkot setempat, Senin (18/5/2020).

Husna menegaskan, bahwa Bandar Lampung tidak akan berlakukan pembatasan sosial berskala besar (PSBB). "Pertama saya tegaskan bahwa Bandar Lampung tidak PSBB, jadi angkutan dalam kota tidak berhenti beroperasi," jelasnya.

Ia melanjutkan, untuk masalah mudik, pihaknya akan mengikuti aturan dari pemerintah pusat. Namun kata Husna satuan gugus tugas percepatan penanganan Covid-19 Kota, akan tetap melakukan sterilisasi di pintu perbatasan. 

"Apabila tidak memiliki surat jalan, maka kami anjurkan memutar balik kendaraan. Untuk Surat jalan tersebut harus berasal dari perusahaan apabila seorang karyawan," ucapnya.

"Sementara untuk ASN harus ada perintah dari pimpinan minimal eselon dua, dan itu harus melampirkan surat keterangan sehat lulus swab Covid-19, serta melampirkan alamat. Pemeriksaan tersebut dilakukan selama 24 jam termasuk saat hari raya," pungkasnya. (*)

Editor :