Kepala Dinas PMD Lamtim Minta Perangkat Desa Lebih Selektif Dalam Pendataan Calon Penerima BLT

Potret warga miskin yang sedang mengambil bantuan tunai di Kantor Pos Way Jepara. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Perangkat desa diminta agar lebih selektif saat melakukan pendataan calon penerima Bantuan Langsung Tunai (BLT), yang bersumber dari Dana Desa (DD).
Hal tersebut ditegaskan oleh Kepala Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD) Lampung Timur (Lamtim), Yudi Irawan, Senin (18/5/2020).
Menurut Yudi Irawan, meskipun pendataan calon penerima bantuan tunai sebesar Rp600 ribu itu dilakukan oleh perangkat desa, namum tetap akan diverifikasi ulang kebenaran dari data yang disodorkan oleh perangkat desa.
"Kami tidak membenarkan warga yang sudah mendapat bantuan lain, mendapatkan lagi dari BLT yang bersumber dari DD," ujar Yudi Irawan.
Hingga hari ini, dari 24 kecamatan yang sudah melakukan pengambilan BLT bersumber dari DD yaitu Kecamatan Sekampung, dengan jumlah penerima 1.066 Kepala Keluarga (KK). Sementara untuk Kecamatan Batanghari besok (Selasa) 528 KK akan mengambil bantuan tunai yang bersumber dari DD tersebut.
"Ada 22 kecamatan yang belum menyetorkan data kepada kami," terang Yudi Irawan.
Mekanisme pengambilan bantuan tersebut, dari desa akan mengirimkan data penerima ke kantor Kecamatan masing masing. Lalu pihak kecamatan membawa berkas semua calon penerima ke kantor PMD setelah itu.
PMD akan mengumumkan jadwal pengambilan uang melalui kecamatan masing-masing dan kecamatan akan memberikan informasi tersebut kepada kepala desa.
"Pengambilan uang dilakukan di Bank BRI sesuai wilayah cabang masing-masing," pungkas Yudi. (Adv Kominfo)
Berita Lainnya
-
Remaja di Lampung Timur Serahkan Diri Usai Aniaya Pemuda Hingga Tewas
Senin, 09 Juni 2025 -
Potret Kerukunan Saat Idul Adha di Lampung Timur, GMK Kristiani Ikut Jaga Jamaah
Jumat, 06 Juni 2025 -
Lansia di Labuhan Ratu Lamtim Meninggal Usai Terjatuh ke Sumur
Kamis, 05 Juni 2025 -
Dari Ladang ke Meja Makan: Strategi Lampung Timur Tingkatkan Nilai Tambah Jagung
Kamis, 05 Juni 2025